Tren Kerawanan Pilkada Lebih Tinggi Ketimbang Pileg dan Pilpres
KERAWANAN PILKADA: Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menyatakan kerawanan pilkada lebih tinggi.-FOTO DOK. BAWASLU -
Pemilih yang datanya tidak sesuai antara Form A Daftar Pemilih dengan KTP-el, Kartu Keluarga, atau Identitas Kependudukan Digital (IKD) di TPS bersangkutan; Pemilih penyandang disabilitas yang tidak tercatat dalam kolom ragam disabilitas; Pemilih yang beralih status TNI/POLRI dari/ke masyarakat sipil; Pemilih yang menghuni rumah tahanan (Rutan) atau lembaga pemasyarakatan; dan Warga negara asing (WNA) yang tercantum dalam daftar pemilih.
Diketahui, di tingkat kelurahan/desa, jajaran pengawas pemilu hanya terdiri dari satu orang, sedangkan di kelurahan/desa tersebut terdapat banyak TPS. Oleh karena itu, Bawaslu Provinsi Lampung mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan ketidaksesuaian prosedur atau dugaan pelanggaran lainnya ke jajaran Bawaslu terdekat, baik di tingkat provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, maupun kelurahan/desa. (ant/bwl/c1/abd)