RAHMAT MIRZANI

Kunjungi Pemkot Bandar Lampung, Pj. Gubernur Minta bantuan Wali Kota Bereskan Permasalahan Way Dadi

BERTEMU: Pj. Gubernur Samsudin saat bertemu dengan Wali Kota Eva Dwiana. -Foto Diskominfotik Lampung -

BANDARLAMPUNG - Pj. Gubernur Lampung Samsudin tiba-tiba datang mengunjungi kantor Pemerintah Kota Bandar Lampung, Selasa, 30 Juli 2024 di ruang Wali Kota setempat.

Dalam wawancaranya, Pj Gubernur Lampung Samsudin menjelaskan apa tujuan dirinya dan para rombongan datang menemui Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana dimana selain bersilaturahmi, salah satu lainya adalah meminta Pemkot menyelesaikan permasalahan warga Way Dadi.

Permasalahan dimaksud yakni, Pemerintah Kota Bandar Lampung dimintai tolong agar mengumpulkan masyarakat Way Dadi yang telah membangun rumah di lahan milik Pemprov Lampung tanpa surat izin atau sertifikat dan tanpa membayar pajak selama berpuluh-puluh tahun lamanya.

"Pertama pertemuan ini bersama ibu wali kota terkait silaturahmi diantara Pemprov Lampung dan Pemkot Bandarlampung membahas beberapa persoalan yang belum selesai diantaranya permasalahan masyarakat yang ada di Way Dadi. Dengan pembicaraan ini kita tentukan mekanisme penyelesaian, " katanya.

Dirinya berharap permasalahan tersebut bisa diselesaikan dengan cepat tanpa mengulur waktu yang semakin lama.

"Tentu kami berharap penyelesaian ini tidak dalam waktu ýang terlalu lama, dan semua bisa diselesaikan, secara teknis kita akan meminta kepala OPD untuk turun menindaklanjuti,"ujarnya.

Selanjutnya, Samsudin juga menyebut pihaknya membuka pintu selebar-lebarnya untuk bekerjasama antara Pemprov dan Pemkot Bandar Lampung. Termasuk dalam pembahasan DBH ýang belum dibayar pun diselipkan dalam pembicaraan tersebut.

"Saya membuka diri terhadap Bu Wali terkait apa saja program yang harus dilakukan oleh Pemkot dan bisa disinergikan. Termasuk pembahasan DBH juga," ungkapnya.

Sementara itu Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana menanggapi hal tersebut mengatakan jika seyogyanya Pemkot Bandar Lampung siap menjadi penengah antara Pemprov dan masyarakat atas permasalahan di Way Dadi, Sukarame, tersebut.

"Alhamdulillah kita telah menerima kunjungan bapak Pj. Gubernur Lampung, banyak hal ýang kita bahas utamanya pembangunan kota bandar Lampung sebagai ibu kota Provinsi, harapannya semua pembicaraan Way Dadi itu kebijakan (tanah, red) Pemerintah Provinsi tetapi untuk jalan ýang terbaik kita akan menengahi untuk menjembatani masyarakat dengan Pemprov agar membahas lebih lanjut," jelasnya.

Terkait DBH sendiri, Bunda Eva menyampaikan bahwa Pemprov Lampung akan tetap membayarkannya secara bertahap Rp11 milar setiap periodenya. 

"DBH semua kabupaten kota akan dibayarkan kita tinggal Rp 98 miliar dari Rp115 miliar, jadi pembayarannya bertahap Rp 11 miliar segitu terus. Kalau rokok dibayarkan terus," tandasnya.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan