RAHMAT MIRZANI

Bawaslu Pantau Langsung Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil PSU Pemilu 2024

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja memimpin pengawasan rekapitulasi suara PSU Pemilu 2024.-FOTO IST -

JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengawasi langsung Rapat Pleno Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Perolehan Suara Tingkat Nasional dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilu 2024 pada Minggu (28/7). 

Dalam rekapitulasi tersebut, hasil dari empat provinsi dibacakan satu per satu, yakni untuk Pemilihan Anggota DPR RI dari Provinsi Banten, Kalimantan Timur, dan Jawa Timur, serta pemilihan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dari Provinsi Sumatera Barat.

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, menyatakan bahwa pelaksanaan PSU Pemilu 2024 di empat provinsi tersebut adalah keputusan Mahkamah Konstitusi (MK). 

“MK mengamanatkan pelaksanaan putusan ini, dan sebagai penyelenggara utama pemilu, KPU harus melaksanakannya. Kami di Bawaslu bertugas mengawasi pelaksanaan putusan MK tersebut,” ujar Rahmat Bagja pada Senin (29/7).

Rahmat Bagja juga menegaskan bahwa jajaran pengawas TPS hingga Bawaslu Provinsi telah berupaya melakukan pengawasan yang ketat. 

“Kami telah menangani dugaan pelanggaran yang terjadi selama Pemungutan Suara Ulang (PSU), termasuk dalam penyandingan suara dan pembukaan kotak suara,” ungkapnya.

Untuk diketahui, hasil dari rapat pleno hari ini akan mengubah sebagian Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang Hasil Pemilu 2024 yang telah disahkan pada 20 Maret 2024. 

Penetapan Hasil Pemilu Serentak 2024 akan diperbarui menjadi Keputusan KPU Nomor 1050 Tahun 2024.

Rekapitulasi ini juga dihadiri oleh anggota Bawaslu Totok Hariyono, Herwyn JH Malonda, Sekretaris Jenderal Bawaslu Ichsan Fuady, Deputi Bidang Teknis La Bayoni, Kepala Biro Penyelesaian Sengketa Harimurti Wicaksono, dan Kepala Biro Fasilitasi Pengawasan Pemilu Asmin Safari Lubis.

Sebelumnya Partisipasi pemilih di pemungutan suara ulang (PSU) Pemilihan Anggota DPD RI di Sumatera Barat (Sumbar) hanya 35,71 persen. 

Ini diungkapkan oleh anggota KPU RI Idham Kholik di Jakarta, Rabu (17/7).  

“Rata-rata partisipasi di Sumbar 35,71 persen,” kata Idham saat dihubungi dari Jakarta, Rabu. 

Menurutnya, jajaran KPU di provinsi maupun kabupaten/kota Sumatera Barat sudah melakukan diseminasi informasi, sosialisasi, dan pendidikan pemilih dengan maksimal sebelum PSU digelar.

Kendati demikian, rendahnya partisipasi pemilih disebabkan kelelahan politik.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan