Bawaslu Ajak Masyarakat dan Media Berperan Aktif dalam Pengawasan Pemilihan 2024
Anggota Bawaslu Puadi menyerukan kolaborasi aktif dari masyarakat dan media dalam pengawasan Pemilihan 2024.-FOTO DOK. BAWASLU -
JAKARTA - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) melalui anggotanya Puadi mengajak seluruh lapisan masyarakat, termasuk pemuda, media, dan mahasiswa, untuk berperan aktif dalam Pemilihan 2024. Peran tersebut mencakup menjadi pengawas partisipatif, pemantau pemilihan, serta memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai aturan pemilihan.
Puadi menekankan pentingnya peran seluruh elemen masyarakat dalam pengawasan, mengingat dinamika politik lokal dalam pemilihan kepala daerah lebih intens dibandingkan dengan pilpres. Pemilihan kepala daerah langsung bersentuhan dengan masyarakat, sehingga pengawasan yang efektif sangat diperlukan.
“Saya mengajak semua pihak untuk bekerja sama dan berkolaborasi dengan Bawaslu sesuai dengan peran masing-masing dalam mengawasi seluruh tahapan Pemilihan Serentak 2024. Mahasiswa dan media juga dapat membantu memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai peraturan yang berlaku, serta tindakan yang boleh dan tidak boleh dilakukan,” ujarnya saat berbicara dalam Training of Trainee (ToT) Optimalisasi Peran Masyarakat dalam Pemantauan Persidangan Perkara Pilkada 2024, yang diselenggarakan oleh Komisi Yudisial, Kamis (25/7/2024).
Sebagai Koordinator Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi, Puadi menjelaskan bahwa kolaborasi antara Bawaslu dan berbagai pihak sangat penting untuk memastikan keadilan pemilu dan efektivitas pengawasan. “Kolaborasi yang terkoordinasi dengan baik akan meningkatkan efektivitas pengawasan, mencegah pelanggaran, dan memastikan proses pemilihan yang demokratis dan adil,” tambahnya.
Puadi juga mengajak masyarakat, mahasiswa, media, dan elemen lainnya untuk berperan sebagai mata bagi Bawaslu dalam memastikan pemilihan kepala daerah berjalan lancar dan sesuai aturan. Dia mengimbau agar masyarakat tidak ragu melaporkan dugaan pelanggaran pemilihan kepada Bawaslu.
“Jika menemukan informasi awal, seperti video politik uang, segera laporkan ke pengawas pemilu. Penyelenggara akan menelusuri dan mendalami laporan tersebut dalam hasil pengawasan,” pesannya. (bwl/c1/abd)