Kominfo Tutup 2,6 Juta Situs Judi Online
PERANGI JUDI ONLINE: Menkominfo Budi Arie Setiadi menyebut selama satu tahun ke belakang, pemerintah telah menutup 2,6 juta situs judi online. -Foto Kominfo-
JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terus berupaya memberantas judi online (judol) yang terjadi di masyarakat. Hingga Juli 2024, Kominfo sudah menutup 2,6 juta lebih situs judi online.
"Hingga saat ini, kami telah banyak melakukan langkah-langkah khususnya kominfo dengan menutup 2.625.000 lebih situs judi online," kata Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi di Kantor Kemenkominfo, Jakarta.
Budi Arie mengungkapkan bahwa pihaknya telah menutup judi online ini terhitung sejak Juli 2023 hingga Juli 2024.
"Mulai dari tanggal 17 juli 2023 hingga 23 Juli 2024, kami telah menutup hampir 2,6 juta situs judi online," tutur Budi Arie.
BACA JUGA:Bank Dunia Prediksi Ekonomi Indonesia Tumbuh 5 Persen
Lebih lanjut, Ia menjelaskan dari penutupan 2,6 juta lebih situs judi online ini, Indonesia sudah menyelamatkan ekonomi masyarakat dari perputaran judi online senilai Rp 45 triliun.
"Kita mampu menyelamatkan atau menahan orang bermain judi hingga senilai Rp 45 triliun," lanjut Budi Arie.
Ia berharap, agar upaya-upaya yang dilakukan Pemerintah saat ini bisa memusnahkan situs judi online, terutama di Indonesia.
"Kita harap harus lebih supaya judi online ini bisa hilang dari Indonesia. Kita akan melakukan langkah-langkah masif agar judi online ini bisa berantas dr Bumi Indonesia," tutupnya.
Diberitakan sebelumnya, sejak 17 Juli 2023 hingga Selasa 21 Mei 2024 lalu, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menurunkan 1.904.246 konten judi online.
BACA JUGA:Selama 2023, Ada 3,2 Juta Orang Indonesia Habiskan Rp 327 Triliun untuk Judi Online
Kementerian yang dipimpin Budi Arie Setiadi itu juga sudah berkoordinasi dengan berbagai platform seperti Google dan Meta.
”Ini karena ada perubahan keyword di internet,” kata Budi setelah rapat terbatas yang membahas judi online di Jakarta, Rabu 22 Mei 2024.
Rapat terbatas yang dipimpin Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu dihadiri Kapolri, Jaksa Agung, Menko Polhukam, Menko Marves, Kepala OJK, dan Kepala PPATK. Dalam rapat itu juga dilaporkan pemblokiran rekening dan e-wallet yang terafiliasi dengan judi online.
”Sudah 5.364 rekening dan 555 e-wallet yang diajukan (blokir) ke regulator,” kata Budi. Budi menyampaikan bahwa Kemenkominfo juga telah memberikan teguran kepada sejumlah platform media sosial seperti TikTok, Google, dan Meta terkait temuan adanya pemuatan konten-konten judi online di platform tersebut.
Di samping upaya tersebut, pihaknya pun telah melakukan langkah-langkah tegas dengan melakukan penutupan akses terhadap konten-konten judi online.(disway/nca)