Mayoritas Pajak Daerah Pemkab Lamsel Tidak Capai Target

--

BANDARLAMPUNG - Realisasi penerimaan pajak daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan (Pemkab Lamsel) pada tahun anggaran 2023 belum berhasil mencapai target yang ditetapkan.

Dari target pendapatan pajak daerah tahun 2023 sebesar Rp209.000.000.000, hanya terealisasi Rp189.393.265.642 atau 81,05 persen.

Hal itu terlihat dari laporan keuangan Pemkab Lamsel tahun anggaran 2023 yang ditandatangani Bupati Nanang Ermanto pada LHP BPK perwakilan Lampung.

Dari 10 jenis pajak daerah yang terealisasi, hanya dua jenis pajak daerah yang mencapai dan melampaui target yang ditetapkan. Yaitu pajak penerangan jalan dan pajak parkir. 

Capaian persentase tertinggi berasal dari penerimaan pajak parkir, yaitu 101,71 persen atau melebihi target sebesar Rp47.043.691. Sedangkan capaian persentase penerimaan pajak daerah terendah terdapat pada pajak mineral bukan logam dan batuan dengan realisasi sebesar Rp4.221.892.224 atau 45,15 persen dari target yang ditetapkan Rp9.350.000.000.

BACA JUGA:Prediksi Argentina vs Maroko Olimpiade Paris 2024: Menanti Aksi Tarian Tango di Paris

Hal ini disebabkan antara lain karena masih belum akuratnya data potensi pajak sebagai dasar penyusunan target pendapatan. 

Jika dibandingkan realisasi pada tahun 2022, pendapatan dari sektor pajak minerba terdapat penurunan senilai Rp210.398.296 atau 4,75 persen.

Meskipun realisasi pendapatan secara keseluruhan meningkat signifikan di tahun 2023, masih terdapat jenis pajak yang realisasi pendapatannya menurun. 

Rinciannya, realisasi pendapatan dari sektor pajak hotel meningkat cukup signifikan yaitu senilai Rp303.552.698 atau 29,35 persen jika dibandingkan dengan realisasi di tahun 2022. 

Kenaikan cukup signifikan ini dipengaruhi oleh meningkatnya okupansi hotel di Kabupaten Lamsel, serta maraknya pendirian hotel/vila di daerah Minang Rua, Kecamatan Bakauheni.

BACA JUGA:Viral, Petugas Cleaning Service Nekat Meracik Obat untuk Pasien RSUD Ryacudu

Selain itu, peningkatan pengawasan terus diupayakan oleh BPPRD Kabupaten Lampung Selatan. Yaitu dengan membentuk Tim Pengawasan dan Pemasangan Tapping Box di hotel yang ada di Lamsel selama tahun 2023. Tapping Box yang terpasang di hotel atau penginapan secara keseluruhan berjumlah 6 unit.

Kemudian, peningkatan realisasi pendapatan dari sektor pajak hotel juga dipengaruhi oleh inovasi yang dilakukan oleh BPPRD Kabupaten Lampung. Saat ini pembayaran pajak hotel sudah bisa melalui banyak kanal antara lain Internet Banking dan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) yang memudahkan wajib pajak untuk membayar kewajibannya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan