Pj. Gubernur: Tak Ada Plonco untuk Siswa Baru!

Senin 15 Jul 2024 - 21:11 WIB
Reporter : Agus Suwignyo
Editor : Syaiful Mahrum

PRINGSEWU - Penjabat (Pj.) Gubernur Lampung Samsudin memerintahkan sekolah dalam  masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) bagi siswa baru untuk menghindari perpeloncoan.

Terkait perintah ini, Samsudin di hadapan siswa baru dan pejabat terkait saat pembukaan MPLS di Provinsi Lampung Tahun Ajaran 2024-2025 sampai menyebut dua kali.

 

"Dalam kegiatan pengenalan lingkungan sekolah ini, saya memerintahkan agar dihindari model-model kegiatan MPLS yang mengarah pada perpeloncoan atau kekerasan. Sekali lagi, saya perintahkan kepada Kadis dan seluruh jajaran di bawahnya agar menghindari model-model kegiatan yang mengarah ke perpeloncoan dan kekerasan," tegas Samsudin dalam kegiatan yang dipusatkan di Menara Pandang, Bendungan Way Sekampung, Pringsewu, Senin (15/7).

 

Samsudin mengatakan, MPLS merupakan kegiatan yang sangat penting bagi peserta didik. ''Untuk memperkenalkan lingkungan barunya agar diketahui dan dipahami dengan sebaik-baiknya. Sehingga pada saat di sekolah, peserta didik merasa nyaman dan aman," ungkapnya. 

 

Samsudin juga mewanti-wanti agar  peserta didik baru diperlakukan dengan baik, wajar, dan ramah oleh seluruh warga satuan pendidikan. ''Pengenalan lingkungan sekolah harus bisa memberikan kesan positif dan hangat kepada para peserta didik baru. Untuk memulai proses pembelajaran yang efektif dan menyenangkan di jenjang pendidikan baru," pesannya.

 

Samsudin mengatakan, pembukaan MPLS kali ini berbeda dengan sebelum-sebelumnya. ''Di mana penyelenggaraannya dipusatkan di Bendungan Way Sekampung bukan tanpa sebab. Tujuannya mengenalkan lebih jauh kepada peserta didik akan manfaat Bendungan Way  Sekampung. Ini merupakan infrastruktur penting bagi masyarakat Lampung, khususnya masyarakat di Kabupaten Pringsewu dan sekitarnya. Baik dari segi ekonomi, sosial, dan lingkungan," katanya.

 

Sementara Kacabdin Pendidikan Wilayah Pesawaran, Pringsewu, dan Tanggamus Sunardi menyatakan, pihaknya tetap mengikuti arahan Pj. gubernur. "Sekolah  tetap ikuti aturan sesuai juknis. Ketika  tata tertib itu dilanggar, ya tentu kami dari cabang Disdikbud akan memberi sanksi. Mulai teguran peringatan. Bergantung sejauh mana tingkat pelanggarannya," ungkapnya.

 

Turut mendampingi Pj. Gubernur Lampung Samsudin, yakni anggota DPD RI Bustami Zainudin dan Abdul Hakim; Kadisdik Lampung Sulpakar; serta Sekkab Pringsewu Heri Iswahyudi. (*)

 

Kategori :