Pemkot Metro Klaim PAD Sektor Pajak Meningkat

Kamis 11 Jul 2024 - 20:07 WIB
Reporter : Ruri Setiauntari
Editor : Agung Budiarto

"Selain kita mendata potensi pajak dan retribusi baru, kita juga mempermudah masyarakat untuk membayar pajak," katanya. 

Dari data yang diperoleh, sampai Maret 2024, pendapatan Kota Metro mencapai Rp 252,66 miliar atau 26,02 persen, dan PAD Kota Metro sebesar 27,72 persen atau Rp 77,99 miliar.

Per Maret 2024, hasil pajak daerah Kota Metro mencapai 16,86 persen atau Rp 7,57 miliar lebih. Dari hasil pajak, terpantau pajak air tanah sudah mencapai 33,41 persen atau Rp 20 juta lebih, pajak reklame papan/bilboard/videotron/megatron sudah mencapai Rp 200 juta lebih atau 28,71 perse. 

Sedangkan, per triwulan I 2024 atau Januari sampai Maret 2024, hasil retribusi daerah telah mencapai 28,43 persen, atau Rp 63,18 miliar. Di mana, realisasi retribusi pemanfaatan aset daerah sebesar Rp 417 juta atau 30,40 persen, retribusi pelayanan kesehatan sudah mencapai 29,07 persen, atau Rp 61,4 miliar, retribusi pelayanan pasar sudah mencapai 25,37 persen atau Rp279 juta lebih, dan retribusi penjualan produksi usaha daerah mencapai 26,06 persen atau Rp 41 juta lebih. 

Sebagai informasi, realisasi PAD kota Metro tahun 2023 mencapai Rp 284.984.654.754,58 atau 98,98 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp 285 miliar. (rur/c1/abd)

 

Kategori :