Sementara itu, Ketua Divisi Sumberdaya dan Organisasi (SDMO) KPU Provinsi Lampung, Ali Sidik, mengatakan bahwa proses rekrutmen adalah kewenangan dari tim seleksi.
“Iya, itu kita juga baru tahu. Untuk proses rekrutmen itu ya kewenangan dari tim seleksi,” bebernya.
Ali juga menyebutkan bahwa dari total tujuh komisioner KPU Lampung yang saat ini menjabat, semuanya dapat mendaftar pada periode kedua. “Iya, semuanya baru satu periode, masih bisa daftar pada periode selanjutnya,” ungkap Ali. (jen/c1/abd)
Kategori :