PRINGSEWU - Polres Pringsewu mengembalikan satu unit motor Honda BeAT, Honda Scoopy, dan mobil Gran Max kepada warga yang menjadi korban kejahatan, Senin (27/5). Pengembalian tiga unit kendaraan ini berlangsung di halaman Mapolsek Pringsewu Kota.
Tiga kendaraan itu ditemukan polisi saat melakukan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) di wilayah Pringsewu. "Kendaraan ini ditemukan ketika anggota sedang patroli. Setelah dilakukan pengecekan, kendaraan tersebut milik warga Pringsewu yang sempat hilang akibat kasus pencurian dan penggelapan," kata Wakapolres Pringsewu Kompol Robi Bowo Wicaksono didampingi Kapolsek Pringsewu Kota Kompol Rohmadi dan Kanitreskrim Ipda Defri.
Tiga kendaraan ini, kata Robi, kembali kepada pemiliknya karena akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup. ’’Tentunya proses penyelidikan tetap berjalan. Kita masih terus memburu para pelaku yang terlibat dalam tindak pidana kejahatan ini,’’ ungkapnya.
Eko Prawoto, warga Pekon Ambarawa, Kecamatan Ambarawa, Pringsewu, bersyukur sepeda motor miliknya yang sempat hilang akibat pembegalan telah berhasil ditemukan dan dikembalikan polis.
"Motor ini dipakai anak saya waktu terjadi pembegalan. Alhamdulillah sudah diamankan pihak kepolisian dan hari ini dikembalikan," katanya senang. (*)