BANDARLAMPUNG – Ada wali murid yang anaknya bersekolah di TK Darma Bangsa Bandarlampung berkeluh keberatan terhadap iuran untuk acara wisuda di TK setempat. Apalagi untuk melunasinya hanya diberi tenggat waktu dua minggu.
’’Kami orang tua agak keberatan sumbangannya untuk wisuda sembilan ratus ribu rupiah per anak. Orang tua juga dikasih waktu 2 minggu harus melunasi,” kata salah satu wali murid kepada Radar Lampung seraya menunjukkan rincian biaya untuk penyelenggaraan wisuda tersebut, Senin (29/4).
Rincian biaya dimaksud untuk flowers Rp50 ribu, rent toga Rp50 ribu, photo shoot + print 3x10 Rp150 ribu, yearbook Rp300 ribu, diknas certificate Rp20 ribu, snacks Rp15 ribu, certificate folder Rp80 ribu, medal Rp75 ribu, souvenirs Rp100 ribu, dan rent chairs Rrp20 ribu.
Itu merupakan harga per item yang dikalikan 79 murid sehingga totalnya Rp70.705.000. Sehingga untuk memenuhi kebutuhan biaya tersebut dimintakan iuran ke orang tua murid sebesar Rp895.000 per orang.
BACA JUGA:Dendi Ramadhona Rapat Bersama Investor Rusia
Kepala TK Darma Bangsa Umi pun saat dikonfirmasi langsung di kantornya membenarkan hal tersebut. Menurutnya proses penarikan iurannya telah melalui forum diskusi bersama orang tua murid dan pihak sekolah.
Namun, Umi mengakui bahwa saat itu memang ada beberapa orang tua murid yang mempertanyakan kepentingan kegiatan wisuda yang rencananya dilaksanakan Juni 2024 tersebut. ’’Sudah kita diskusikan bersama, transparan. Tetapi memang saat itu ada yang bertanya apa pentingnya wisuda,” katanya.
Umi juga membenarkan bahwa pihaknya memberi waktu pengumpulan iuran selama dua pekan. Itu karena untuk melakukan pembayaran kepada vendor-vendor yang terlibat dalam kegiatan tersebut. “Untuk bayar vendor-vendor, waktu rapat mereka (orang tua) pada setuju kok,” ungkapnya sehingga pihaknya menyayangkan kenapa keberatan tersebut justru tidak disampaikan langsung kepada pihak sekolah.
Terkait langkah apa yang akan dilakukan pihaknya dengan adanya wali murid yang keberatan, Umi belum memberikan jawaban jelas. ’’Kalau karena hanya 4 wali murid tersebut (yang keberatan, Red), ya sayang yang 75 lainnya ya,” ungkapnya.
BACA JUGA:PPP Mesuji Lampung Membuka Penjaringan, Elfianah Istri Mantan Bupati Mendaftar sebagai Bacabup
Sementara disinggung terkait sudah adanya Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek Nomor 14 Tahun 2023 tentang wisuda TK, SD, PAUD, dan SMA, Umi mengaku tak mengetahuinya.
Sebagaimana dikutip dari laman resmi Kemendikbud, yang tertuang dalam surat edaran tersebut bahwa tidak ada kewajiban wisuda bagi sekolah untuk jenjang PAUD hingga SMA. Pada laman itu juga ditegaskan, kegiatan wisuda sekolah bukan merupakan kegiatan yang wajib dilakukan dan tidak boleh menjadi sebuah kewajiban yang memberatkan orang tua/wali murid.
’’Kami mohon kepada seluruh Kepala Dinas Pendidikan baik provinsi maupun kabupaten/kota untuk menyampaikan surat edaran ini kepada seluruh kepala satuan pendidikan di Indonesia. Kemendikbudristek menegaskan bahwa wisuda sekolah bukan kewajiban dan tidak boleh memberatkan orang tua murid,” ujar Sekretatis Jenderal Kemendikbudristek Suharti pada laman kemendikbud.go.id. (rif/c1/rim)