Asyik! Dana BOS Pesantren Tahap I Cair

Kamis 25 Apr 2024 - 20:40 WIB
Reporter : Tim Redaksi
Editor : Syaiful Mahrum

JAKARTA - Dana bantuan operasional sekolah (BOS) untuk pesantren tahun anggaran 2024 mulai dicairkan. Tahap I jumlahnya mencapai Rp220 miliar.

Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama (Kemenag) tahun ini mengalokasikan anggaran BOS pesantren sebesar Rp340,5 miliar. Sebanyak Rp28,017 miliar untuk pesantren ula (setara madrasah ibtidaiyah/MI), Rp178,970 miliar untuk pesantren wustha (setara madrasah tsanawiyah/MTs), dan Rp133,511 miliar untuk jenjang ulya (setara madrasah aliyah/MA).

’’Program BOS Pesantren adalah salah satu bukti kehadiran negara terhadap pesantren yang selama ini terus memberikan perhatian,” kata Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) pada Ditjen Pendidikan Islam Waryono Abdul Ghafur di Jakarta, Kamis (25/4).

’’Minggu ini pihak pesantren dapat melakukan proses pencairan dengan membawa tanda bukti persyaratan pencairan BOS sesuai juknis ke bank yang telah ditentukan,” tambah Waryono.

Dana BOS harus dibelanjakan dan digunakan dengan baik dan optimal. Penggunaannya juga harus tepat dan akuntabel. ’’Prioritaskan untuk kebutuhan mendasar pesantren,” tegas Waryono.

Selain dana BOS, Kemenag juga telah menyalurkan dana Program Indonesia Pintar (PIP) Pesantren sebesar Rp50 miliar. Kasubdit Pendidikan Kesetaraan pada Direktorat PD Pontren Anis Masykhur menyebutkan bahwa BOS Pesantren disalurkan kepada lembaga pendidikan diniyah formal (PDF), satuan pendidikan muadalah (SPM), dan pesantren salafiyah penyelenggaran pendidikan kesetaraan (PKPPS).

Pemberian dana BOS Pesantren bertujuan membantu biaya operasional penyelenggaraan pendidikan pesantren dalam rangka peningkatan akses santri serta juga membantu peningkatan mutu pembelajaran dan pemenuhan Standar Nasional Pendidikan (SNP) yang menjadi tanggung jawab satuan pendidikan.

’’Untuk anggaran PIP diperuntukkan bagi santri yang dinilai berprestasi namun berasal dari keluarga harapan (PKH). Tujuannya membantu para santri agar terhindar dari putus sekolah atau ngaji,” tutupnya. (jpc/c1)

 

Kategori :

Terkini

Minggu 24 Nov 2024 - 16:47 WIB

Kapolres Tuba Cek Senjata Api Personel

Minggu 24 Nov 2024 - 16:40 WIB

136 Peserta CPNS Mesuji Lolos Tes SKD

Minggu 24 Nov 2024 - 16:30 WIB

Iklan Baris 25 November 2024