BANDARLAMPUNG – Alasan tidak adanya uang di kas daerah (kasda) Lampung Timur (Lamtim) jadi pertanyaan. Itu karena menurut Sekretaris Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lampung Syafriadi, tidak ada istilah kasda kosong pada semua pemerintah daerah (pemda), baik kabupaten maupun kota.
Sebab setiap pemda, tegasnya, telah mengatur skala periode dalam manajemen kasda setiap triwulan selama satu tahun anggarannya. Semua pemda (pemkab/pemkot) di Provinsi Lampung juga tentu telah mengerti dan memahami pengelola kasda masing-masing. Sehingga, kebijakan daerah terkait bagaimana pola manajemen kasda tergantung dari pemda masing-masing.
’’Jadi, mereka (pemda) yang tahu mana yang menjadi skala prioritas dan tidak," ujar Syafriadi saat ditemui di area Pemprov Lampung, Kamis (25/4).
BACA JUGA:Eks Kasatnarkoba Lamsel Tetap Dihukum Mati
Syafriadi juga mengatakan dalam pengelolaan kasda per triwulan, masing-masing pemda mengatur pembagian di setiap bulannya selama 12 bulan. Baik pendapatan maupun belanja.
’’Misalnya memerlukan Rp10 miliar, ya segitu yang digunakan atau dihabiskan. Memang sudah ada pola manajemen kas itu. Jadi tidak ada istilah kas kosong. Mereka intinya bagi 12 (bulan, Red)," katanya.
Terkait skala prioritas daerah, menurut Syafriadi, itu tergantung dari kebijakan kabupaten/kota masing-masing. ’’Kalau memang kebutuhannya di bulan itu harus dihabiskan, kenapa tidak. Kan pasti mengisi terus kas itu. Seperti dari pendapatan, DAU kan setiap bulan dapat. Begitu juga DAK setiap triwulan dicairkan dari pusat," tuturnya.
Lanjutnya, beberapa waktu lalu Sekda dan Kepala BPKAD se-Sumbagsel telah melakukan pelatihan manajemen pengelolaan keuangan negara di Palembang. ’’Kita pelatihan sistemnya seperti apa. Jadi ilmunya ada di situ semua. Mereka (kabupaten/kota, Red) bagi per bulan kas masuk pendapatan dan dihitung berapa pengeluaran serta untuk apa. Jadi tidak mungkin pendapatan tidak ada, tetapi belanjanya banyak. Pasti minus itu. Tentu mereka yang mengatur agar seimbang," terangnya.
BACA JUGA:Respons Pungli Batu Bara, Polres Lampura Sisir Jalintengsum
Menurutnya kondisi pemda yang seperti saat ini masih terdampak dari pandemi Covid-19 yang sempat terhenti beberapa tahun lalu karena saat itu fokus penanganan pada bidang kesehatan. ’’Refocussing sudah tidak ada lagi. Tetapi memang untuk mengembalikan keuangan seperti sebelum Covid-19 memerlukan waktu," ucapnya.
Lebih lanjut, skala prioritas anggaran setiap daerah harus diatur sebaik mungkin untuk menjaga keseimbangan antara pendapatan dan belanja. ’’Dampak dari Covid-19 kemarin. Misal ada target selama dua tahun kemarin berapa persen untuk pembangunan fisik tapi terhenti, jadi untuk mengejarnya perlu waktu," ungkapnya.
Sebelumnya, Ketua DPRD Lamtim Ali Johan Arif berkomentar inti dari persoalan Kabupaten Lamtim tidak lain karena minimnya dana yang ada. Bahkan, lanjutnya, bisa dibilang kas Pemkab Lamtim kini tidak ada uang. ’’Ini akibat uang yang masuk tidak sesuai target,” ucap Johan menanggapi pemberitaan gembar-gembor slogan Kabupaten Lamtim Berjaya ternyata tidak sesuai harapan masyarakatnya, Rabu (24/4).
Untuk itu, ia berharap pihak eksekutif, dalam hal ini Bupati Lamtim Dawam Rahardjo dan jajaran, dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Sehingga, menurutnya, tidak selalu tergantung pada pusat.
Selanjutnya, Johan mengatakan meski APBD Lamtim di atas Rp2 triliun, penggunaan untuk pembangunan terbatas sekali. ’’Namun, kita bersyukur masih ada kucuran DAK (dana alokasi khusus) dari pusat untuk sektor perbaikan infrastruktur yang ada di Lampung Timur. Walaupun anggaran DAK itu diprioritaskan untuk infrastruktur yang ada di desa,” katanya.
Tanggapan berbeda terlontar dari salah satu anggota Fraksi Gerindra di DPRD Lamtim, Purwanto. Menurutnya, aksi kekecewaan warga Lamtim dengan menabur ikan lele di jalan berlubang merupakan hal wajar dan itu hak masyarakat untuk mengungkapkan aspirasinya.