PRINGSEWU - Kesucian bulan Ramadan 1445 Hijriah dinodai keempat pria ini. MS (56), AI (49), JI (53), dan SA (38) diamankan Polsek Pardasuka, Pringsewu, di salah satu rumah warga saat asyik berjudi, Rabu (20/3) sekitar pukul 23.30 WIB.
Kapolsek Pardasuka Iptu Jumbadio menyatakan keempat penjudi yang diamankan merupakan warga Pekon Selapan, Kecamatan Pardasuka. ''Keempat penjudi ini diamankan atas laporan masyarakat yang resah dengan adanya perjudian ini," katanya. Dari tangan empat penjudi ini, kata Jumbadio, diamankan barang bukti satu set kartu remi dan uang Rp410.000. "Keempat penjudi diamankan di Mapolsek Pardasuka. Keempatnya dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang Perjudian," ungkapnya. (*)
Kategori :