Polsek Sukarame Cari Ayah Pembuang Bayi di Sungai Jl. Urip Sumoharjo

Jumat 08 Mar 2024 - 22:32 WIB
Reporter : Anggi Rhaisa
Editor : Rizky Panchanov

BANDARLAMPUNG - Pasca terungkapnya siapa yang membuang mayat bayi di sungai di Jl. Urip Sumoharjo, Bandarlampung, kini Polsek Sukarame menyelidiki siapa ayah kandung dari bayi tak berdosa tersebut. Sebelumnya, Polsek Sukarame menangkap RA (21), warga Desa Wiyono, Gedongtataan, Pesawaran, orang tua dari bayi malang tersebut.

Kanitreskrim Polsek Sukarame Iptu Muazam menyampaikan pihaknya masih melakukan penyelidikan siapa ayah dari bayi tersebut. "Kami masih melakukan penyelidikan untuk ayah bayi itu,"jelas Iptu Muazam Selasa. Lebih rinci, Iptu Muazam menyampaikan, Unit Reskrim Polsek Sukarame masih menunggu kesehatan dari tersangka RA yang kini masih menjalani perawatan di RS Bhayangkara. 

"Kami masih menunggu tersangka pulih kesehatannya. Sekarang masih dirawat di RS Bhayangkara," sambung Iptu Muazam. Ia menyampaikan pihaknya, terus melakukan pendalaman terkait identitas ayah sang bayi tersebut. "Untuk identitas ayah sang bayi masih kami lidik. Tunggu saja, " paparnya. 

BACA JUGA:Bandara Radin Inten II Dukungan Pertumbuhan Pariwisata Lampung, Ini Upayanya!

Sebagai informasi, Iptu Muazam , motif dari sang ibu tega buang bayi baru dilahirkan adalah karena merupakan hasil dari hubungan luar nikah. Mayat bayi tersebut sudah dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Sukamenanti Baru,  Kedaton, Bandarlampung beberapa yang lalu.

Diketahui Polsek Sukarame menangkap RA orang tua yang tega membuang bayinya ke sungai. "Pada Jumat (1/3) tim Polsek Sukarame sekitar pukul 02.00 berhasil menangkap tersangka RA di rumah kakak kandungnya yang berada di Jalan PB Marga, Sukadanaham, Tanjungkarang Barat, Bandarlampung," jelas Kompol Warsito.

BACA JUGA:Ustad Maulana Isi Tausiyah Tarhib Ramadan Yayasan Al Kautsar, Ini yang Disampaikan!

Lebih rinci, Kompol Warsito menyampaikan pengungkapan kasus pembuangan bayi berawal dari ditemukan bayi yang dibungkus dari kaos merah yang diduga digunakan oleh RA untuk membalut mayat bayi sebelum dibuang ke sungai.

"Berbekal kaos itu, kami telusuri, Alhamdulillah kami temui titik terang kasus pembuangan bayi tersebut,"jelas Warsito. Tersangka diduga melakukan persalinan anak kandungnya berjenis kelamin perempuan itu secara mandiri pada Senin (26/2) pagi di dalam kamar mandi rumah kakak kandungnya.

"Ketika berhasil mengeluarkan anaknya, tersangka mencoba mengangkat si jabang bayi dengan mengambil kaki bayi tersebut, namun pegangan tangan RA (21) terlepas sehingga bayi masuk ke dalam ember yang berisikan air, setelah diangkat bayi sudah tidak bernyawa,"sambungnya.

Melihat bayi yang baru saja dilahirkan sudah tidak bernyawa, tersangka RA menaruh bayi tersebut  ke dalam baskom warna putih dibalut menggunakan kaos warna merah.  Lalu, RA keluar dari kamar mandi dan mengambil kantong plastik warna hitam serta dust bag warna abu-abu.

Dari kamar mandi, kemudian RA (21) menyimpannya di ruang kamar.  "Jadi mayat bayi disimpan oleh tersangka selama dua hari di rumah kakaknya,"jelas kapolsek. Baru pada Rabu (28/2) tersangka  membawa mayat bayi yang sudah dibungkus menggunakan motor kemudian dibuang ke Sungai di Jl. Urip Sumoharjo. (gie/c1/nca)

 

Kategori :