LAMBAR - Gedung Budaya atau Lamban Pancasila di kompleks perkantoran Pemkab Lampung Barat disewakan untuk umum. Bagi masyarakat yang hendak menggelar pesta pernikahan, khitanan, rapat organisasi, rapat partai, dan lainnya bisa menggelar di Lamban Pancasila.
Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Lamban Pancasila Aksin Alatan mengungkapkan untuk acara pesta dan rapat besar diberlakukan tarif yang cukup terjangkau. ’’Tarif tersebut merupakan pendapatan asli daerah (PAD) yang diatur dalam peraturan daerah (perda). Sesuai perda, sewa gedung Rp750 ribu dan biaya kebersihan Rp500 ribu," ungkap Aksin. Jika penyelenggara pesta pernikahan, khitanan, dan lainnya tidak ingin repot, Aksin Alatas, pihaknya juga siap memfasilitasi penyelenggaraan oleh event organizer (EO). "Kalau misalnya yang hendak menyewa ingin acaranya disukseskan oleh EO, kami siap untuk memfasilitasinya," kata Aksin Alatas. Berbagai fasilitas, kata Aksin Alatas, tersedia di Lamban Pancasila. ’’Mulai dari ruang tunggu, ruang ganti, hingga 12 toilet yang cukup untuk para tamu undangan yang hadir. Fasilitasnya secara umum lengkap. Hanya untuk fasilitas lainnya seperti meja-kursi, pelaminan, sound system, dan kelengkapan pesta lainnya itu harus disediakan sendiri oleh penyewa. Perlengkapan tersebut belum tersedia," ungkapnya. (nop/rnn/c1)
Kategori :