SUKAU, RADAR LAMPUNG – Miris! Kata ini sepertinya yang sangat tepat menggambarkan kondisi ruang kelas belajar Sekolah Dasar Negeri (SDN) Pekon Teba Pering, Kecamatan Sukau, Kabupaten Lampung Barat (Lambar).
Kondisi gedung sekolah sudah rusak parah. Bahkan terancam ambruk karena telah banyak tembok yang retak.
Selain mengalami kerusakan parah, fasilitas pendidikan di sekolah ini juga sangat minim. Sekolah tidak memiliki fasilitas ruang guru, UKS maupun laboratorium sebagai penunjang kegiatan belajar mengajar siswa.
Imbasnya, karena keterbatasan tersebut, pihak sekolah terpaksa menjadikan dua lokal RKB menjadi tiga ruang untuk memenuhi kebutuhan siswa kelas III, IV dan VI.
Masalah ini sebenarnya telah lama dikeluhkan warga, khususnya orang tua siswa. Bahkan, perbaikannya telah beberapa kali diusulkan melalui Musrenbang di tingkat kecamatan maupun kabupaten.
Sayang, hingga kini renovasi sekolah belum kunjung terealisasi. Secercah harapan akhirnya muncul saat pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lambar turun ke lokasi, Rabu 10 Januari 2024.
Hal itu dibenarkan Pj. Peratin Teba Pering, Samsuar. Mewakili masyarakat, pihaknya berharap renovasi dapat segera terlaksana sehingga para peserta didik mendapat fasilitas pendidikan yang lebih layak dan aman.
“Tadi Disdikbud sudah turun melihat langsung kondisi bangunan sekolah. Harapan kami, masalah ini mendapat perhatian serius dari dinas. Karena ini menyangkut keamanan peserta didik dan guru dalam proses belajar mengajar,” kata Samsuar.
Menanggapi hal ini, Kabid Pendidikan Dasar Disdikbud Lambar Seno Susanto melalui Kasi Sarpras Pendidikan Dasar, Adi Susanto mengaku prihatin dengan kondisi SDN Teba Pering.
“Kami bukan menutup mata dengan masalah kerusakan dan minimnya fasilitas di sekolah tersebut. Hanya saja keterbatasan anggaran membuat kami tidak dapat berbuat banyak,” ungkapnya.
Menurut dia, dari hasil peninjauan pihaknya telah mengimbau pihak sekolah agar mengosongkan satu ruang kelas untuk sementara. Sebab, kata dia, ruang kelas tersebut hampir ambruk sehingga dapat membahayakan peserta didik. “Termasuk anak-anak sudah kami minta untuk tidak beraktivitas atau bermain di sekitar bangunan tersebut," terangnya.
Untuk penanganan lebih lanjut, sambung Adi, pihaknya akan mengupayakan usulan rehab melalui APBD Perubahan. Selain itu, Disdikbud juga akan berkordinasi dengan Dinas PUPR Provinsi Lampung untuk melengkapi kekurangan fasilitas seperti ruang UKS, laboratorium dan ruang guru.
“Kalau memungkinkan, tahun ini kami upayakan usulan untuk melaksanakan rehab di APBD Perubahan. Karena yang terpenting bagaimana peserta didik aman dan kegiatan belajar mengajar tidak terhambat. Di samping itu, kami juga akan menyampaikan usulan pembangunan total sekaligus melengkapi sejumlah fasilitas ke pihak PUPR Provinsi Lampung sehingga diharapkan bisa diakomodir tahun depan,” tandasnya. (nop/rnn/fik)