Bawaslu di Nias Temukan Logistik Pemilu di Gudang Ilegal

Selasa 02 Jan 2024 - 19:34 WIB
Reporter : Agung Budiarto
Editor : Agung Budiarto

Rencananya logistik pemilu ini disortir dulu sebelum dikirim ke masing-masing KPU Kabupaten/Kota di Kepulauan Nias pada 2 Januari 2024.

Guna mencegah terjadinya hal hal yang tidak diinginkan, Bawaslu Kota Gunungsitoli merekomendasikan agar logistik Pemilu tersebut pada malam itu juga harus dikirim ke masing-masing gudang milik KPU kabupaten/kota di Kepulaun Nias.

“Pada Minggu 31 Desember 2023 dinihari sekira  pukul 01.00 Wib dengan menggunakan truk, logistik Pemilu tersebut langsung dikirim ke gudang masing-masing KPU kabupaten/kota minus Nias Selatan karena kurangnya armada dan dengan pengawalan petugas kepolisian,” kata Luther Harefa.

Disinggung apakah kejadian ini menjadi temuan untuk dijadikan sebagai laporan pelanggaran Pemilu, Luther Harefa mengungkapkan Bawaslu dalam hal ini lebih mengedepankan pada pencegahan.

“Dalan hal ini kita lebih mengedepankan pada pencegahannya, namun tentunya jika di kemudian hari terjadi gugatan dari pihak peserta Pemilu dan merasa dirugikan, temuan ini juga menjadi bukti dan bahan bagi Bawaslu Kota Gunungsitoli,” kata Luther Harefa.

BACA JUGA:Kurun 2023, Kejagung Bekuk 138 Buronan

Sementara itu Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (Kordiv P3S) Bawaslu Kota Gunungsitoli Nur Alia Lase M.Pd, mengatakan, pembongkaran Logistik seharusnya di Gudang Logistik Pemilu.

“Informasi ini dari pihak Kepolisian yang menyampaikan ada logistik pemilu salah sasaran dan lokasi dan kita bersama TNI/Polri, KPU langsung melakukan pengecekan, dan benar adanya diketahui sejumlah kardus berisi logistik Pemilu sedang ditumpuk di salah satu rumah warga Desa Saewe, Kecamatan Gunungsitoli dari mobil ekspedisi,” kata  Nur Alia Lase.

Nur Alia Lase juga menambahkan, bahwa pihak ekspedisi harus bertanggungjawab atas kelalaian dimana harusnya logistik itu dikawal oleh pihak kepolisian dengan koordinasi kepada KPU.

“Pihak ekspedisi dan KPU harus bertanggungjawab dalam pendistribusian logistik dan patut diduga ini kelalaian terhadap pesta demokrasi karena tidak dilakukan sesuai aturan perundang undangan yaitu langsung mendistribusikan ke gudang logistik Pemilu,” ujar Nur Alia.

Setelah turun lokasi dan melakukan pengawasn, Nur menyarankan untuk logistik Kota Gunungsitoli tetap di distribusikan malam ini ke gudang resmi KPU. (*)

 

Artikel ini sudah tayang di disway.id dengan judul:

https://disway.id/read/752426/bawaslu-gunungsitoli-dan-kepolisian-temukan-logistik-pemilu-2024-di-gudang-ilegal/30

Kategori :