BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menegaskan kesiapan penuh dalam menindaklanjuti instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian terkait peningkatan kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana hidrometeorologi.
Instruksi tersebut disampaikan setelah arahan Presiden pada 17 November 2025 dan laporan BMKG mengenai meningkatnya aktivitas gelombang atmosfer serta sirkulasi siklonik yang berpotensi memicu cuaca ekstrem.
Melalui Surat Edaran Nomor 300.2.8/9333/SJ, Mendagri meminta pemerintah daerah segera melakukan langkah strategis, mulai dari pemetaan wilayah rawan bencana, optimalisasi Belanja Tidak Terduga (BTT), hingga menyiagakan sumber daya daerah dan masyarakat.
Kepala BPBD Provinsi Lampung, Rudy Sjawal Sugiarto, mengatakan bahwa Lampung telah bergerak lebih awal melakukan langkah antisipatif menghadapi potensi bencana. Hal itu sejalan dengan arahan pusat yang kemudian diperkuat melalui instruksi Mendagri.
“Kita sudah berkoordinasi dan menggelar apel siaga untuk menghadapi potensi bencana hidrometeorologi akhir 2025 hingga awal 2026. Curah hujan diperkirakan sangat tinggi, dan bencana seperti hujan ekstrem, puting beliung, tanah longsor, serta banjir rob masih mendominasi di Lampung,” ujar Rudy saat ditemui di Pusdalops Lampung, Rabu, 19 November 2025.
BPBD mencatat, hingga Oktober 2025 terdapat 114 kejadian banjir, 136 angin kencang, 38 tanah longsor, 4 banjir rob, serta lima kali gempa bumi tercatat sepanjang tahun.
“Setiap hari hampir selalu ada laporan banjir dan puting beliung dari kabupaten/kota melalui Pusdalops. Hampir seluruh daerah di Lampung masuk kategori rawan,” katanya.
Menindaklanjuti instruksi Mendagri, BPBD Lampung memastikan seluruh posko siaga di kabupaten/kota telah diaktifkan dan beroperasi 24 jam.
“Kita sudah berkoordinasi dengan daerah untuk meningkatkan kewaspadaan. Posko telah diaktifkan untuk merespons laporan masyarakat, terutama di wilayah dengan kerawanan tinggi,” jelasnya.
Pemprov Lampung juga tengah mengajukan dukungan logistik dan peralatan kepada BNPB untuk memperkuat buffer stok penanganan bencana.
“Kami sudah bersurat ke BNPB untuk dukungan buffer stok. Saat ini Lampung telah menetapkan status siaga darurat hidrometeorologi yang ditandatangani Pak Gubernur. Dengan status ini, koordinasi dengan pemerintah pusat lebih mudah dilakukan,” kata Rudy.
Status siaga darurat tersebut berlaku hingga enam bulan ke depan.
“Kita menetapkan status ini bukan hanya untuk potensi banjir, tetapi juga antisipasi kekeringan sebagai bagian dari hidrometeorologi kering. Ini menjadi dasar hukum agar penanganan dapat dilakukan lebih cepat saat kondisi darurat,” tambahnya.
Sebagai langkah taktis, Pemprov Lampung juga bersiap kembali memanfaatkan teknologi Operasi Modifikasi Cuaca (OMC). BPBD telah mengajukan permohonan kepada BNPB agar pelaksanaan OMC dilakukan ketika curah hujan terpantau di atas normal.
“OMC ini terbukti membantu. Awal 2025, ketika banjir besar melanda beberapa kabupaten/kota, kita melakukan OMC selama lima hari dan hasilnya sangat signifikan dalam mengurangi luasan banjir,” jelasnya.