Gubernur Mirza Pastikan Pabrik Taat HAP

Jumat 14 Nov 2025 - 21:05 WIB
Reporter : Jeni Pratika Surya
Editor : Yuda Pranata

BANDARLAMPUNG - Pabrik-pabrik singkong di Provinsi Lampung mulai kembali beroperasi. Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal memastikan seluruh pabrik yang buka wajib mematuhi harga acuan pembelian (HAP) sesuai regulasi Pemerintah Provinsi Lampung.

Mirza –sapaan akrabnya– menegaskan berdasarkan laporan yang diterimanya, sejumlah pabrik sedang bersiap memulai aktivitas normal dengan melakukan pengosongan gudang sebelum proses produksi kembali berjalan penuh.

’’Sebagian pabrik tengah menyiapkan operasional. Ada yang masih mengosongkan gudang, ada yang sudah buka. Semua mengikuti HAP sesuai pergub,” ujarnya, Jumat (14/11).

BACA JUGA: Tren Fashion 2026 yang Wajib Kamu Tahu!

Ia memastikan hingga saat ini tidak ada temuan pelanggaran harga pembelian oleh pabrik yang telah mulai beroperasi. ’’Alhamdulillah, belum ada laporan pelanggaran. Memang sebagian pabrik masih tutup, tetapi yang sudah buka mengikuti pergub,” kata Mirza.

Meski pabrik-pabrik besar dinyatakan taat aturan, Gubernur Mirza mengakui masih ditemukan lapak atau tempat penampungan singkong yang belum menerapkan harga sesuai regulasi pemerintah daerah.

“Ada beberapa lapak yang belum menyesuaikan harga acuan. Ini yang terus kami dorong agar segera mengikuti aturan. Semua pelaku usaha di rantai distribusi harus patuh,” tegasnya.

Pemprov Lampung kini memperketat pembinaan dan pengawasan terhadap seluruh pelaku usaha singkong, mulai dari tingkat lapak, pengepul, hingga pabrik pengolahan. Hal ini agar tidak ada pihak yang memanfaatkan kekosongan pasokan dan transisi operasional untuk bermain harga.

Diketahui, Pemprov Lampung telah resmi menetapkan Harga Acuan Pembelian (HAP) ubi kayu melalui Keputusan Gubernur Lampung Nomor G/745/V.21/HK/2025, yang mulai berlaku efektif pada 10 November 2025.

Kebijakan ini diterbitkan untuk memberikan kepastian harga bagi petani sekaligus mencegah permainan harga yang selama ini kerap terjadi saat pabrik tutup atau pasokan terganggu.

Mirza memastikan bahwa pemerintah tidak akan tinggal diam terhadap pelaku usaha yang mencoba bermain di luar aturan. Pembinaan akan dilakukan terlebih dahulu, namun jika ditemukan pelanggaran berulang, langkah penindakan dapat diambil.

“Pemprov akan terus mengawasi dan membina, supaya seluruh pelaku usaha dari hulu sampai hilir patuh terhadap regulasi. Jangan ada yang merugikan petani,” tegasnya. (jen/c1/yud)

 

Tags :
Kategori :

Terkait