BANDARLAMPUNG – Rencana pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) SMKN 1 Banjarbaru, Kabupaten Tulangbawang, yang diharapkan menjadi solusi minimnya fasilitas pendidikan kejuruan di Lampung, belum menemui titik terang.
Proyek senilai Rp5,699 miliar dari APBD 2025 ini secara mengejutkan dibatalkan melalui sistem Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), Rabu (17/9), tanpa alasan yang jelas. Bahkan, BPBJ dan LKPP terkesan buang badan.
BACA JUGA: Sneakers untuk Segala Situasi, Nyaman, Stylish, dan Fleksibel
Padahal, seluruh proses lelang nyaris rampung. Pemenang tender bahkan telah diumumkan, yakni CV Darma Multi Guna dengan penawaran Rp5,196 miliar, unggul dari pesaingnya CV Bina Cipta.
Tahapan selanjutnya tinggal penerbitan surat penunjukan penyedia barang/jasa (SPPBJ) yang dijadwalkan 18 September, disusul penandatanganan kontrak pada 19 September. Namun, semua rencana itu runtuh dalam hitungan jam.
Kabag Pembinaan dan Advokasi LPSE Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Lampung Wayan Purwanajata mengaku tindak lanjut sepenuhnya berada di ranah LKPP.
’’Kami sudah laporkan kemarin, tetapi tindak lanjut menunggu LKPP. Jika ada indikasi pelanggaran hukum, keputusan ada di mereka,” tegas Wayan.
Ia menambahkan LKPP menangani ratusan laporan dari berbagai daerah sehingga belum bisa memastikan kapan keputusan turun. ’’Kami hanya pelaksana teknis. Semua petunjuk menunggu pusat,” katanya.
Sementara, Kepala BPBJ Setprov Lampung Puadi Jailani sebelumnya mengungkap kejanggalan. Pembatalan terjadi tanpa sepengetahuan Kelompok Kerja (Pokja) Pemilihan, bahkan pada saat kejadian akun para anggota Pokja tidak bisa diakses.
“Pokja tidak melakukan pembatalan. Akun mereka justru terkunci saat notifikasi pembatalan masuk,” tegas Puadi.
Sejak akhir 2024, pengelolaan server dan basis data LPSE memang sudah berada di bawah kendali Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) yang bekerja sama dengan PT Telkom.
Artinya, Pemprov Lampung tak lagi memegang penuh kendali teknis sistem. BPBJ hanya melaporkan insiden ini melalui tiket LPSE Support ke LKPP pada 18 September, namun hingga kini belum ada jawaban pasti.
Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lampung, Thomas Amirico, mengaku belum menerima laporan lengkap terkait akar masalah. Ia menegaskan pihaknya hanya menyiapkan dokumen lelang, sedangkan proses sepenuhnya berada di BPBJ.
“Harapan kita masalah ini segera ada solusi karena waktu pengerjaan sangat sempit. Pembangunan masih mungkin dikejar dalam tiga bulan, tapi keputusan harus cepat,” ujar Thomas saat ditemui di DPRD Lampung, Jumat (19/9).
Thomas khawatir, jika keputusan LKPP berlarut-larut, pembangunan unit baru SMKN 1 Banjar Baru akan terancam gagal dimulai tahun ini, mengorbankan ratusan calon siswa yang sudah menantikan fasilitas pendidikan kejuruan baru. (pip/c1/yud)