Diduga Sumber Radiasi Udang
JAKARTA - Pemerintah menyegel PT PMT di kawasan industri Cikande, Banten, yang diduga menjadi sumber pencemaran radiasi Cesium-137 (CS-137) pada udang ekspor Indonesia. Tindakan ini merupakan bagian dari langkah cepat pemerintah menindaklanjuti kasus penarikan produk udang Indonesia dari pasar Amerika Serikat akibat temuan dugaan radiasi.
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menegaskan bahwa penyegelan dilakukan setelah tim investigasi menemukan adanya paparan radiasi CS-137 di area perusahaan tersebut. ’’Wilayah itu sudah kami lokalisasi dan akan segera dilakukan proses dekontaminasi. Pemerintah serius melindungi masyarakat sekaligus menjaga reputasi ekspor pangan nasional,” ujarnya seusai rapat koordinasi lintas kementerian di Jakarta, Jumat (12/9).
Zulkifli menambahkan, industri udang merupakan komoditas unggulan yang menyerap ratusan ribu tenaga kerja dan memberi kontribusi besar pada devisa negara. Karena itu, pemerintah membentuk satgas lintas kementerian untuk menangani kasus ini secara transparan. “Kami ingin memastikan produk Indonesia tetap aman, sehat, dan dipercaya di pasar internasional,” katanya.
Selain menyegel PT PMT, pemerintah juga melakukan pemeriksaan intensif terhadap masyarakat sekitar yang berpotensi terdampak radiasi. Kementerian Kesehatan telah hampir sepekan melakukan pemantauan kesehatan, termasuk tes paparan radiasi, untuk memastikan tidak ada dampak serius pada warga.
Dalam kesempatan yang sama, Zulkifli mengungkapkan bahwa pemerintah juga menemukan 14 kontainer asal Filipina yang mengandung CS-137 di pelabuhan. Seluruh kontainer tersebut akan segera dikirim kembali (re-ekspor). ’’Kasus ini menunjukkan bahwa Indonesia bukan hanya menghadapi isu domestik, tapi juga harus waspada terhadap limbah berbahaya dari barang impor,” jelasnya.
Menurut Zulkifli, temuan ini menunjukkan bahwa Indonesia justru menjadi pihak yang dirugikan dalam kasus ini. ’’Regulasi juga akan diperketat, terutama terhadap barang-barang yang berpotensi membawa limbah berbahaya, khususnya scrap,” ungkapnya.
Dengan langkah penyegelan, dekontaminasi, serta penguatan regulasi impor, pemerintah berharap isu radiasi ini dapat segera teratasi. Upaya terpadu ini juga menjadi bagian dari strategi menjaga kepercayaan internasional sekaligus melindungi masyarakat dari potensi bahaya kesehatan akibat radiasi. (beritasatu.com/c1)