Soal Tambang Ilegal, Mahfud M.D.: Ada Oknum Ikut Bermain

Rabu 20 Aug 2025 - 22:12 WIB
Reporter : Tim Redaksi
Editor : Yuda Pranata

Kedua, izin baru akan melanggar Undang-undang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil. 

Sedangkan Muhammad Jamil selaku Kepala Divisi Hukum Jaringan Advokasi Tambang (Jatam), mengatakan, Undang-undang  melarang pertambangan mineral termasuk emas di pulau kecil luas di bawah 2.000 kilometer persegi. 

“Apalagi Mahkamah Konstitusi telah menyatakan, dalam putusan terkait Judicial Review Undang-undang Perlindungan Pulau-Pulau Kecil, bahwa pertambangan di pulau-pulau kecil adalah aktivitas yang sangat berbahaya,” paparnya. (disway/c1/yud)

 

Tags :
Kategori :

Terkait