Pembekuan KPTR Pemuka Manis Waykanan Disorot

Rabu 20 Aug 2025 - 20:19 WIB
Reporter : Hermansyah
Editor : Rizky Panchanov

Sementara itu, Pelaksanatugas (Plt.) Inspektur Waykanan, Bakarudin menegaskan pihaknya belum pernah melakukan audit terkait hibah KPTR Pemuka Manis. Menurutnya, dana hibah tersebut kemungkinan langsung diaudit oleh Itjen Kementerian atau BPKP, bukan oleh Inspektorat daerah.

 

Diberitakan sebelumnya, masyarakat Waykanan, khususnya warga Negarabatin mempertanyakan keberadaan Koperasi Pertanian Tebu Rakyat (KPTR) Pemuka Manis yang beroperasi di areal Register 44.

 

Koperasi ini diduga fiktif dan hanya mengatasnamakan kelompok tani, namun ironisnya mereka berhasil mengakses dana hibah hingga lebih dari Rp60 miliar.

 

Hingga kini, keberadaan kantor maupun kegiatan koperasi tersebut tidak jelas.

 

Kepala Dinas Koperasi Waykanan, Desta Budi Rahayu mengungkapkan pihaknya sudah melakukan pembenahan sejak ia menjabat dua tahun lalu.

 

Dari 1.014 koperasi yang terdata di Waykanan, sebanyak 375 koperasi telah dibekukan, termasuk KPTR Pemuka Manis.

 

“Khusus koperasi tebu itu dinonaktifkan sementara karena langsung terhubung ke One Day Service (ODS). Sampai sekarang kami tidak pernah menerima struktur kepengurusan, laporan pertanggungjawaban, maupun data lain. Kami bahkan sudah dua kali mendatangi rumah orang yang disebut ketua koperasi di Bandarlampung, tapi tidak pernah diberi data,” jelas Desta.

 

Desta juga menambahkan, dirinya mengetahui dana yang diberikan merupakan dana bergulir. Namun besaran nominalnya tidak pernah dilaporkan ke Dinas Koperasi Waykanan karena pencairan dilakukan langsung ke koperasi.

 

Tags :
Kategori :

Terkait