Sempat Ribut di Acara Hajatan
PESISIR BARAT, RADAR LAMPUNG – Seorang pemuda yang diketahui bernama Lio Purba Sakti (19), warga Pekon Penengahan, Kecamatan Lemong, Pesisir Barat (Pesbar), tewas diduga dikeroyok pada acara organ tunggal.
Kejadian di Pemangku (Dusun) Kupang, Pekon Tulungbamban, Kecamatan Pesisir Selatan, sekitar pukul 02.30 WIB Jumat (27/10).
Informasi dihimpun, kejadian bermula ketika korban bersama rekannya sedang berada di sebuah pesta organ tunggal yang ada di Pemangku Kupang. Tiba-tiba di lokasi itu terjadi keributan dan korban ketika itu sempat terjadi pengeroyokan. Kemudian aksi keributan itu sempat dilerai oleh masyarakat dan semua yang ada di lokasi itu membubarkan diri.
Kemudian, tidak lama dari kejadian itu rekan-rekan korban dan masyarakat setempat menemukan ada seseorang tergeletak dipinggir jalan dekat dengan persawahan yang berada tidak jauh dari lokasi hiburan orgen tunggal itu.
Setelah dilihat ternyata seseorang yang tergeletak itu diketahui adalah korban yakni Lio Purba Sakti dengan kondisi bersimbah darah dan mengalami luka berat serta sudah tidak lagi bernafas.
Peratin Tulung Bamban, Edison, mengatakan, peristiwa itu memang benar, namun saat kejadian dirinya tidak berada dilokasi. Bahkan informasinya ada yang satu korban yang meninggal dunia.
“Kita belum mengetahui pasti kejadiannya, namun kalau mengenai adanya keributan itu benar dan ada satu korban yang meninggal dunia,” singkatnya.
Terpisah, Kapolres Pesisir Barat AKBP Alsyahendra, melalui Kasi Humas Polres setempat, Ipda Kasiyono, membenarkan adanya penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia tersebut.
Kejadian itu terjadi pada Jumat (27/10) sekitar pukul 02.30 Wib, di Dusun Kupang Pekong Tulung Bamban Kecamatan Pesisir Selatan. Korban meninggal dunia itu diketahui bernama Lio Purba sakti (19) dengan alamat Pekon penengahan Kecamatan Lemong.
“Iya benar ada kejadian pengeroyokan/penganiayaan hingga menyebabkan korban meninggal dunia. Untuk sementara kami sudah melakukan upaya olah TKP (Tempat Kejadian Perkara)” jelasnya.
Seperti, lanjutnya, mengumpulkan barang bukti dan memeriksa saksi-saksi guna mengungkap pelaku tindak pidana tersebut. Karena itu, untuk kronologisnya mengenai kejadian itu setelah pengembangan dan ungkap pelaku.
Terkait hal itu, Polres Pesbar menghimbau kepada masyarakat yang melihat atau mengetahui pelakunya agar dapat segera konfirmasi ke pihak kepolisian dan Polres Pesbar juga sampaikan kepada pelaku agar dalam waktu 1 X 24 jam agar segera menyerahkan diri untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
“Saat ini kami masih mendalami perkara ini, dan melakukan pemeriksaan saksi-saksi, kita juga sudah mengantongi identitas pelaku. Karena itu kita minta pelaku segera menyerahkan diri kepihak Kepolisian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” pungkasnya. (yan/rnn/c1/abd)
Kategori :