JAKARTA - Pensiunan pegawai negeri sipil (PNS) wajib tahu, mulai 1 Juli 2025 sistem pencairan gajinya mengalami perubahan.
PT Taspen sebagai badan pengelola dana pensiun PNS di Indonesia resmi menerapkan kebijakan baru terkait sistem pembayaran gaji. Taspen kini mulai mengalihkan sebagian pensiunan mengambil dana pensiun di kantor pos terdekat. Kebijakan ini merupakan upaya untuk meningkatkan keamanan sekaligus memastikan dana pensiunan sampai ke tangan penerima.
Selain itu, kebijakan ini dilakukan guna mencegah kasus penipuan berkedok dana pensiun yang belakangan marak terjadi. Dengan ada penerapan pengambilan gaji pensiunan terbaru ini, identitas penerima bisa diverifikasi lebih ketat sehingga bisa diterima kepada orang yang berhak.
Namun perlu diperhatikan, kebijakan ini hanya berlaku bagi para pensiunan yang selama ini menerima gaji melalui bank BTPN dan bank BWS.
Para pensiunan tidak hanya menerima transferan otomatis ke rekening, tetapi juga harus mengambilnya ke kantor pos per 1 Juli 2025.
Meski mengalami perubahan skema pencairan, besaran gaji tetap mengacu Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2024. Di mana, nominal gaji pensiunan PNS ditentukan berdasarkan golongan terakhir saat pensiun.
BACA JUGA:ATR/BPN Bantah Isu Tanah Tak Bersertifikat Diambil Negara Mulai 2026
Berikut besaran golongan gaji pensiunan, di antaranya Golongan I: Rp1.748.100 – Rp2.256.700, Golongan II: Rp1.748.100 – Rp3.208.800, Golongan III: Rp1.748.100 – Rp4.029.600, Golongan IV: Hingga Rp4.957.100.
Agar proses pencairan berjalan lancar, PT Taspen mengimbau agara pesiunan bisa menyiapkan dokumen untuk pencairan, diantaranya, KTP asli atau identitas pensiun yang masih berlaku.
Jika diwakilkan, perlu membawa surat kuasa atau surat perwakilan resmi dari kelurahan, disertai KTP asli pihak yang mewakili. Nantinya, petugas di kantor pos akan memverifikasi semua dokumen.
Setelah itu, dana pensiunan akan dicairkan dan diberikan kepada penerima. PT Taspen mengingatkan bahwa layanan ini tidak dipungut biaya sepersenpun. Pensiunan diimbau untuk selalu waspada dan menghindari menggunakan jasa calo.
BACA JUGA:Ketua DPRD Febriyantoni Perjuangkan Insentif RT di Lamteng
Melalui skema baru ini, diharapkan dana pensiunan bisa sampai ke tangan penerima dengan aman, efisien, dan terhindari dari penipuan.
Direktur Bisnis Jasa Keuangan PosIND Haris mengatakan, pengalihan ini, merupakan perluasan kerja sama yang telah terjalin sebelumnya, di mana PT Pos Indonesia telah melayani sekitar 500 ribu penerima pensiun dari Taspen dan Asabri setiap bulannya.
“Ini merupakan kepercayaan besar dari PT Taspen kepada kami. Kami ingin memastikan seluruh sistem pembayaran di Kantorpos berjalan lancar, dari antrean, pelayanan, hingga layanan loket,” ujar Haris.