Diduga Lindungi Tambang Ilegal, Oknum Mengaku Jenderal BIN Dilaporkan ke Polisi

Selasa 01 Jul 2025 - 20:08 WIB
Reporter : Agung Budiarto
Editor : Agung Budiarto

JAKARTA – Koordinator Nasional Kawan Indonesia Darmawan mendesak aparat penegak hukum segera menindaklanjuti laporan terhadap Hanifa Sutrisna (HS), yang diduga kerap mengaku sebagai jenderal aktif di Badan Intelijen Negara (BIN) guna melindungi praktik tambang emas ilegal di Sulawesi Utara.
Menurut Darmawan, laporan terhadap HS telah dilayangkan ke Polda Sulawesi Utara dengan Nomor: STTLP/B/371.a/V/2025/SPKT/POLDASULAWESIUTARA.
“Laporannya sudah masuk. Ini harus segera ditindak. Jangan biarkan masyarakat terus dibodohi dan hidup dalam ketakutan oleh oknum yang mengklaim dirinya sebagai jenderal BIN,” ujar Darmawan dalam keterangan pers, Selasa (1/7/2025).
Ia menyebut, klaim palsu tersebut digunakan HS untuk menakut-nakuti warga dan bahkan sejumlah aparat TNI-Polri, demi melancarkan aktivitas penambangan ilegal di wilayah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel).
’’Kami ingin ada kepastian hukum. Jangan sampai masyarakat kecil menjadi korban intimidasi. Ini tindakan serius yang mencoreng nama baik institusi negara,” tegasnya.
Ketua DPD Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Sulawesi Utara, Firdaus Mokodompit, turut menguatkan dugaan tersebut. Ia menegaskan bahwa Hanifa Sutrisna bukan bagian dari BIN maupun institusi negara lainnya.
“Setelah kami telusuri, identitasnya tidak terbukti sah. Ia kerap muncul di lokasi tambang emas ilegal di Dumagin dan Pidung, lengkap dengan pengawalan bersenjata, lalu mengaku sebagai jenderal BIN. Ini sangat mencurigakan,” ujar Firdaus.
Menurutnya, tindakan Hanifa yang mencatut nama institusi intelijen negara dapat dikategorikan sebagai tindak pidana berat.
“Kalau benar dia memalsukan status sebagai pejabat intelijen, itu bukan pelanggaran biasa. Bisa masuk ranah pidana serius,” katanya.
LAKI mencatat bahwa Hanifa diketahui berstatus sebagai wiraswasta asal kawasan Puri Bintaro, Jakarta Selatan, dan tidak memiliki rekam jejak di institusi pemerintahan ataupun intelijen.
Firdaus mendesak Polda Sulut, TNI, serta lembaga terkait untuk segera menindaklanjuti penyelidikan terhadap aktivitas HS. Ia juga meminta Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus Komaleng (YSK), dan jajaran Forkopimda untuk memperketat pengawasan terhadap penyalahgunaan nama institusi negara.
“Kami yakin Pak Gubernur YSK mampu bertindak tegas. Ini soal menjaga wibawa hukum dan kedaulatan negara,” pungkasnya. (disway/c1/abd)

Tags :
Kategori :

Terkait