Tindak pidana yang disangkakan mencakup kekerasan terhadap anak hingga mengakibatkan kematian, membiarkan seseorang dalam kesengsaraan hingga meninggal dunia, serta menyembunyikan kelahiran atau kematian dengan maksud menghilangkan jejak.
Budi menegaskan bahwa polisi masih mendalami peran tersangka dan kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat dalam peristiwa memilukan ini. Sementara itu, jenazah SL telah diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan.
“Kalau ada yang turut membantu B dalam proses melahirkan pacarnya sampai membuang bayi, tidak menutupkemungkinan kami akan menangkapnya,” tegas Budi. (sas/c1/yud)
Kategori :