Lalu, (Plt) Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah Provinsi Lampung Tmt 15-01-2021; dan dilantik sebagai Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Lampung (Sekarang).
Anak dari pasangan Marwan Shalta dan Nirita Arsyad Temenggung ini pernah menjabat sebagai Pj Bupati Pringsewu periode 2024-2025.
Penghargaan yang telah diraih Marindo Kurniawan sendiri beragam mulai dari Lencana Bakti Inovasi Desa dari Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi pada 2024.
Satyalencana Karyasatya XX Tahun dari Presiden RI pada 2024; Satyalencana Karyasatya X Tahun dari Presiden RI pada 2014; Satya Lecana Adhitya Karya Mahatva Yodha Utama dari Ketua Karang Taruna Lampung.
Lecana Pancawarsa III dari Ketua Gerakan Pramuka Lampung pada 2023; Lulusan Terbaik I Tingkat Fakultas oleh Rektor Universitas Lampung pada 2024; Lulusan Terbaik I Tingkat Universitas (Doktor S3) oleh Universitas Lampung pada 2024.
Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung telah menyelesaikan tahapan seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi madya Sekretaris Daerah Provinsi Lampung.
Seleksi terbuka dimulai sejak awal Januari 2025 dan berlangsung hingga Maret 2025. Salah satu tahapan penting dalam proses ini adalah Uji Kompetensi (assessment) yang dilaksanakan di Badan Kepegawaian Negara (BKN).
BACA JUGA:Isu Pergeseran Tanah Dekat Tol Cipularang, Ini Penjelasan Resmi Jasa Marga
Saat itu, peserta seleksi sebanyak sembilan orang, yang berasal dari berbagai instansi pemerintah dengan kualifikasi dan pengalaman yang memenuhi syarat jabatan.
Setelah melalui tahapan seleksi administratif, rekam jejak, assessment, makalah dan wawancara, panitia seleksi menetapkan tiga nama calon terbaik untuk diusulkan kepada Presiden Republik Indonesia melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI.
Ketiganya, adalah Marindo Kurniawan yang merupakan Kepala BPKAD Lampung; Slamet Riadi Kepala Bapenda Lampung; dan Anang Risgiyanto fungsional di Pemprov Lampung yang juga mantan Kepala Bappeda Metro.
Kepala Bidang Mutasi dan Promosi ASN Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lampung, Rendi Reswandi mengatakan, seleksi yang telah dilakukan ini didasarkan pada sejumlah regulasi dan rekomendasi.
Pertama, rekomendasi Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor : 22528/R-AK.02.02/SD/K/2024 tanggal 17 Desember 2024 tentang Rencana Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.
Kedua, Surat Menteri Dalam Negeri Nomor: 100.2.2.6/10371/OTDA tanggal 19 Desember 2024 perihal Persetujuan Pelaksanaan Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Sekretaris Daerah Provinsi Lampung.
Ketiga, Keputusan Gubernur Lampung Nomor: 800.1.2.6/6978/VI.04/2024 tanggal 31 Desember 2024 tentang Pembentukan Panitia Seleksi.
Keempat, Rekomendasi Kepala BKN Nomor: 2802/R-AK.02.02/SD/K/2025 tanggal 11 Maret 2025 tentang Hasil Seleksi Terbuka.