Heboh! Jual Beli Ijazah Palsu Terdaftar Dikti

Senin 16 Jun 2025 - 20:18 WIB
Reporter : Yuda Pranata
Editor : Yuda Pranata

JAKARTA – Permasalahan ijazah palsu terus bergulir sejak beberapa pihak mempertanyakan ijazah Joko Widodo, di mana media sosial heboh jual beli ijazah IPK minimal 3.5.

Tidak hanya sekedar permainan oknum penjual ijazah palsu, namun disinyalir adanya dana mengalir ke Dikti atau Dinas Pendidikan Tinggi.

Dalam video tersebut terdengar bahwa oknum penjual ijazah mengatakan jika dirinya juga bayar ke Dikdti. "Kalau masuk saat perkuliahan telah berjalan kan tidak bisa, makanya kita bayar langsung ke Dikti langsung," jelasnya.

Oknum tersebut meyampaikan bahwa dirinya akan memasukan data pihak yang akan membeli ijazah secara online.

Selain itu, dirinya juga akan memberikan nilai mata kuliah mulai semester satu hingga semester delapan. Sedangkan harga yang dimintai untuk sebuah ijazah sebesar Rp32 juta, namun pembayaran tidak dilakukan secara langsung.

"Uangnya tidak dibayar langsung, bisa bayar DP dulu dan selebihnya diangsur hingga yudisium sudah harus lunas," jelasnya.

BACA JUGA:Mutasi Pejabat Menghangat, Satu Bidik Jabatan di Pesawaran

Adapun terkait nilai, sosok penjual ijazah menyebutkan jika nantinya untuk IPK minimal 3,5. Dengan praktek yang dilakukan oleh oknum tersebut, ijazah disebutkan terdaftar di Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia.

Sementara, Kemendikbud Ristek sendiri telah menutup 223 perguruan tinggi pada 2023 silam karena kedapatan melanggar aturan yang berlaku salah satunya jual beli ijazah.

Pihak Kemendikbud Ristek menyampaikan jika 23 kampus tersebut ditutup karena terbukti melakukan pelanggaran dan tidak memenuhi ketentuan standar pendidikan tinggi.

Beberapa peraturan yang dilanggar oleh 23 perguruan tinggi swasta tersebut antara lain melaksanakan praktik terlarang, seperti pembelajaran fiktif, jual beli ijazah dan penyimpangan beasiswa KIP Kuliah.

Meskipun tidak merinci 23 PTS yang ditutup, namun pihak Kemendikbud Ristek menyampaikan bahwa kampus yang ditutup tersebar di berbagai wilayah Tanah Air.

Mulai dari Tangerang Selatan, Surabaya, Medan, Taksimalaya, Yogyakarta, Padang, Bali, Palembang, Jakarta, Makassar,Bandung, Bogor, Manado dan Bekasi. 

BACA JUGA:DKPP Sidangkan Dugaan Pelanggaran Kode Etik Bawaslu Provinsi Papua

Dalam penelurusan yang dilakukan oleh Disway.id (group Radar Lampung), hanya dengan mencari melalui google langsung bermunculan jasa beli ijazah. Bahkan, salah satu situs menuliskan bahwa mereka menjual dukumen asli dan jaminan terdaftar 100 persen.

Tags :
Kategori :

Terkait