Jihan Nurlela menambahkan bahwa aplikasi ini mengintegrasikan tiga fungsi utama, yakni pelayanan publik, informasi publik, dan pengaduan masyarakat, yang juga menjadi bagian dari adaptasi teknologi digital di lingkungan pemerintahan daerah.
Ia menyebut pengembangan Lampung-In terinspirasi dari aplikasi JAKI milik Pemprov DKI Jakarta, dan mengapresiasi Dinas Kominfotik yang telah mengawal proses pengembangannya.
Pemprov Lampung juga membuka peluang kerja sama dengan pemerintah kabupaten/kota se-Lampung, serta menjajaki kolaborasi teknis dengan Jakarta Smart City, dalam upaya memperluas jangkauan dan kualitas layanan publik digital yang adaptif dan inklusif.
Melalui aplikasi ini, masyarakat tidak hanya menjadi penerima layanan, tetapi juga berperan sebagai pengawas aktif pembangunan dan mitra strategis pemerintah dalam mewujudkan Provinsi Lampung yang maju, terbuka, dan berdaya saing.
Lampung-In merupakan aplikasi berbasis mobile dan web yang dikembangkan oleh Pemprov Lampung untuk mengintegrasikan berbagai layanan informasi dan pengaduan publik.
Aplikasi ini memiliki fitur pelaporan berbasis lokasi, integrasi layanan daerah, serta dasbor monitoring pengelolaan laporan.
Masyarakat sudah dapat mengunduhnya secara gratis melalui Google Play Store. Pengembangan aplikasi akan terus dilakukan secara berkelanjutan untuk menjangkau seluruh wilayah di Provinsi Lampung. (pip/yud)