Pajak Antar ke Rumah, Bayar di Kantor Pos

Senin 09 Jun 2025 - 21:25 WIB
Reporter : Prima Imansyah Permana
Editor : Yuda Pranata

BANDARLAMPUNG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung terus menggulirkan inovasi dan kemudahan dalam layanan pajak kendaraan bermotor (PKB).

Salah satu terobosan terbaru adalah rencana pembukaan kanal pembayaran PKB melalui Kantor Pos, hasil kerja sama antara Pemprov Lampung dan PT Pos Indonesia.

Tak hanya itu, pengiriman notice pajak kini juga dapat dilakukan langsung ke rumah wajib pajak melalui layanan pos.

BACA JUGA:Berharap Muka Baru Pimpin KONI Lampung di Saat APBD Defisit

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal secara resmi telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan PT Pos Indonesia untuk memperluas jangkauan layanan publik, khususnya dalam sektor perpajakan kendaraan bermotor.

’’Pembayaran PKB tahunan melalui aplikasi e-SIGNAL akan semakin mudah. Setelah transaksi, notice pajak atau tanda bukti pelunasan kewajiban pajak (TBPKP) akan dikirim langsung ke alamat wajib pajak melalui Kantor Pos,” ujar Intania Purnama, Kepala Bidang Pajak Bapenda Lampung.

Selain itu, menurut Intania, saat ini pihaknya tengah menindaklanjuti kerja sama lanjutan dengan PT Pos Indonesia, yakni pembukaan kanal pembayaran PKB langsung di seluruh jaringan Kantor Pos.

Koordinasi antara Bank Lampung dan Kantor Pos tengah berlangsung guna menyatukan sistem pembayaran.

’’Ini bagian dari upaya kami menghadirkan pelayanan yang makin dekat, cepat, dan mudah bagi masyarakat,” tambah Intania.

Sementara, Langkah strategis lain yang saat ini berjalan dan mendapat sambutan luas dari masyarakat adalah program pemutihan pajak kendaraan bermotor tahun 2025.

Sejak diluncurkan pada 1 Mei lalu, program ini telah membukukan realisasi penerimaan sebesar Rp125 miliar hanya dalam waktu satu bulan.

Kepala Bapenda Lampung, Slamet Riadi, mengatakan bahwa capaian tersebut menjadi indikator awal keberhasilan program yang digagas langsung oleh Gubernur Rahmat Mirzani Djausal.

“Selama bulan pertama pelaksanaan, semua tantangan dan kendala di lapangan bisa kami atasi. Realisasi penerimaan dari sektor PKB juga menunjukkan peningkatan signifikan, mencapai 76 persen dibanding bulan April,” jelas Slamet Riadi, Selasa (3/6).

Dari total pendapatan Rp125 miliar tersebut, Rp74,1 miliar menjadi pendapatan Pemprov Lampung, sementara sisanya, Rp51 miliar, disalurkan ke pemerintah kabupaten/kota.

Secara rinci, program pemutihan telah diikuti oleh 165.975 unit kendaraan, yang terdiri dari 42.040 unit kendaraan roda empat (R4) dan 123.935 unit roda dua (R2).

Tags :
Kategori :

Terkait