JAKARTA – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengungkap dugaan kuat adanya mafia pangan yang bermain dalam distribusi beras di Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC), Jakarta.
Temuan ini mencuat setelah ia melakukan penelusuran langsung dan menemukan kejanggalan berupa lonjakan distribusi beras keluar hingga 11.410 ton dalam satu hari, tepatnya pada 28 Mei 2025.
“Masuk akal gak? Ini 11.000 ton keluar dalam satu hari. Satgas pangan sudah turun, alasannya katanya salah hitung, koreksi, macam-macam,” ujar Amran di Jakarta, Selasa (3/6).
Mentan menyebut bahwa berdasarkan data Food Station Tjipinang, stok beras biasanya berkisar antara 30.000–50.000 ton dengan sirkulasi harian sekitar 2.000–3.000 ton. Karena itu, angka 11.410 ton yang keluar dalam sehari dinilai sangat tidak wajar.
Pernyataan tersebut disampaikan sebagai respons atas keluhan para pedagang yang mengaku kesulitan mendapat pasokan beras, yang memicu kenaikan harga di pasar.
Amran menegaskan bahwa jika ada pihak yang sengaja memainkan data dan distribusi, maka itu adalah bentuk sabotase terhadap program ketahanan pangan nasional.
“Dulu kalau harga naik, alasannya stok Bulog kurang, lalu minta impor. Sekarang kita punya stok 4 juta ton. Jadi tidak ada alasan. Kalau ini dimainkan, ini sabotase,” tegasnya.
Menurut Mentan, ada indikasi data stok dan distribusi dimanipulasi oleh pihak tertentu untuk keuntungan pribadi, termasuk dengan mencampur beras SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan) dengan beras lokal, lalu menjualnya dengan harga tinggi.
“Kalau ada middleman yang mempermainkan, itulah yang disebut mafia. Jangan main-main. Kita ini setengah mati bantu petani,” ucapnya.
Mentan pun mendorong Satuan Tugas Pangan dari Mabes Polri untuk menyelidiki kasus ini secara menyeluruh dan memastikan data distribusi yang akurat.
Kepala Satgas Pangan, Helfi Assegaf, mengonfirmasi pihaknya tengah menyelidiki temuan tersebut. Ia menyebut bahwa saat ini para pihak terkait belum mampu menjelaskan secara detail ke mana 11.410 ton beras tersebut didistribusikan.
“Kita tanya, mereka belum bisa menjelaskan barang itu ke mana perginya. Kalau tidak bisa dibuktikan, artinya ada manipulasi data,” tegas Helfi. Sebelumnya, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menemukan adanya minyak goreng Minyakita dengan volume kurang dari 1 liter ketika inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Sabtu (8/3).
Dalam sidak itu, Mentan Amran awalnya datang ke pasar untuk mengecek harga komoditas pangan selama Ramadan.
Ia menyebut harga pangan relatif terkendali, walaupun memang beberapa komoditas dijual di atas harga eceran tertinggi (HET).
Untuk Minyakita, ia menemukan harga jual di pasar mencapai Rp 18.000 per liter, padahal HET yang sudah ditetapkan oleh pemerintah hanya Rp 15.700 per liter.
“Kami sidak untuk melihat operasi pasar dan kondisi langsung di lapangan. Kami temukan Minyakita dijual di atas HET Rp 15.700, tetapi dijual Rp 18.000,” ungkap Amran.
Tidak hanya meninjau harga, Amran juga mengecek volume Minyakita yang ia beli. Mentan memindahkan Minyakita ke ember ukur. Hasilnya, minyak dalam kemasan yang seharusnya 1 liter hanya berisi 750 hingga 800 mililiter.
Ia menyayangkan praktik tersebut, terutama dilakukan pada bulan suci Ramadan, yang seharusnya dijauhkan dari kecurangan. Oleh karena itu, ia meminta aparat penegak hukum untuk segera menindaklanjuti temuan ini.
“Isinya tidak cukup 1 liter, ini hanya 750 sampai 800 mililiter. Ini tidak benar,” tegasnya.
Ia menekankan produsen Minyakita harus bertanggung jawab. Salah satu perusahaan yang disebut adalah PT Artha Eka Global Asia.
“Kami minta PT Artha Eka Global Asia diproses jika terbukti. Apabila perlu, disegel dan ditutup. Tidak boleh ada yang merugikan rakyat Indonesia,” pungkasnya saat inspeksi volume Minyakita.
Atas adanya kecurangan itu, Mentan Amran menelepon Menteri Perdagangan Budi Santoso dan Kabareskrim Komjen Wahyu Widada meminta temuan minyak goreng kemasan Minyakita tak sesuai takaran serta dijual di atas harga eceran tertinggi (HET) ditindak secara hukum.
“Pak Mendag sudah kami telepon langsung. Pak Kabareskrim baru saja juga sudah telepon langsung,” ujar Mentan Amran di Pasar Jaya Lenteng Agung.
Ia mendorong aparat penegak hukum untuk segera mengusut tuntas temuan tersebut.
Apabila produsen Minyakita terbukti bersalah mengemas minyak goreng itu tidak sesuai takaran, maka harus diberikan sanksi, salah satunya pabriknya akan ditutup.
“Kami minta diperiksa, dan kalau betul (bersalah) ditutup. Tidak boleh kompromi,” pungkasnya.
Amran menyayangkan adanya Minyakita kemasan yang tidak sesuai takaran, apalagi terjadi dalam bulan suci Ramadan.
Menurut praktik curang tersebut harus ditindak secara hukum. “Kami minta diproses kalau terbukti, ditutup (pabriknya). Ini merugikan rakyat Indonesia,” tandasnya. (disway/c1/abd)
Kategori :