JAKARTA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta semakin tegas dalam meningkatkan pelayanan publik. Pegawai yang tidak merespons laporan masyarakat melalui aplikasi JAKI dalam waktu enam hari akan dikenai sanksi berupa pemotongan tunjangan kinerja daerah (TKD).
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Kominfotik) DKI Jakarta Budi Awaluddin menyatakan kebijakan ini bertujuan memastikan aduan warga ditindaklanjuti dengan cepat dan serius.
“Jika pegawai tidak memberikan respons yang tepat dalam enam hari, sistem akan memberikan tanda merah, dan secara otomatis TKD-nya akan dipotong,” ujar Budi dalam konferensi pers di Terowongan Kendal, Jakarta Pusat, Rabu, 28 Mei 2025.
Budi menambahkan bahwa aplikasi JAKI telah dilengkapi dengan standar operasional prosedur (SOP) yang menjamin kerahasiaan data pelapor, sehingga warga tidak perlu khawatir identitasnya terungkap saat melaporkan pelanggaran.
“Oleh karena itu, kami imbau masyarakat untuk langsung melaporkan permasalahan melalui JAKI,” tegasnya.
Seiring kebijakan baru ini, Pemprov DKI juga melakukan re-launching aplikasi JAKI dengan penambahan 11 fitur baru yang mempermudah interaksi masyarakat dengan pemerintah.
Beberapa fitur unggulan di antaranya adalah panic button untuk keadaan darurat, layanan ambulans 24 jam, JakCare, Antrean Faskes, Rumah Singgah, hingga layanan Kapal Jenazah bagi warga Kepulauan Seribu.
“Ada juga fitur kantong parkir, sehingga masyarakat bisa langsung mengetahui lokasi kantong parkir terdekat saat berada di Jakarta,” ujar Budi.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya Pemprov DKI dalam menciptakan sistem pelayanan publik yang cepat, transparan, dan berbasis teknologi demi kepuasan warga ibu kota.
Di Lampung juga, Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, dibuat geram. Penyebabnya, ada ribuan kendaraan dinas (randis) milik pemerintah daerah se-Lampung tercatat menunggak Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Sehingga, kata Mirza, di momen program pemutihan PKB tahun 2025 ini randis di Lampung yang menunggak PKB akan turut diputihkan.
“Saya sudah cek, banyak sekali randis nunggak pajak. Dan semuanya kita putihkan,” ungkap Mirza.
Mirza menyebut pemutihan ini memang langkah yang diambil untuk meringankan beban pemerintah daerah, apalagi dalam kondisi fiskal yang sedang sulit.
Namun, Mirza menegaskan bahwa hal ini adalah yang terakhir. Ke depan, pihaknya mewanti-wanti agar tidak ada lagi kendaraan dinas di Lampung yang menunggak PKB.
Jika penunggakan ini masih terjadi, sambung Mirza, dirinya akan memberi sanksi tegas bagi aparatur yang tak taat bayar pajak. “Kalau ada Randis nunggak lagi, Saya potong tukinnya!” tegas Mirza.
Mirza menjelaskan, pemegang kendaraan dinas yang abai terhadap kewajiban pajak, akan dikenai punishment, bahkan pemotongan tunjangan kinerja (tukin) sebagai bentuk hukuman. Hal ini sebagai langkah pembenahan manajemen aset dan peningkatan kepatuhan ASN.
“Pemerintah kita sedang susah. Pajak itu uang rakyat juga, jangan main-main. Tahun ini diputihkan, tahun depan dihukum,” ucapnya.
Mirza menyebutkan, pemutihan PKB yang sedang berjalan bukan bentuk pembiaran, tapi kesempatan terakhir untuk bersih-bersih. Ia meminta seluruh kepala daerah di kabupaten/kota ikut mengawasi randis di wilayahnya.
Data dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lampung per 30 Desember 2024 mencatat sebanyak 13.705 unit kendaraan dinas menunggak pajak. Kendaraan tersebut tersebar di 15 kabupaten/kota.
Rinciannya, Kota Bandar Lampung 858 unit, Metro 207 unit, Lampung Selatan 1.085 unit, Lampung Tengah 1.637 unit, Lampung Timur 1.505 unit, Lampung Utara 1.739 unit .
Kemudian, Lampung Barat 200 unit, Mesuji 362 unit, Pesawaran 674 unit, Pesisir Barat 125 unit, Pringsewu 255 unit, Tanggamus 1.555 unit, Tulang Bawang 1.812 unit, Tulang Bawang Barat 426 unit, dan Way Kanan 1.265 unit.
Kepala Bapenda Lampung, Slamet Riadi, mengatakan bahwa pihaknya telah dua kali menyurati pemerintah kabupaten/kota untuk menertibkan randis yang menunggak. Namun, responsnya belum signifikan.
“Surat edaran sudah dua kali kita layangkan, tapi randis masih banyak yang belum bayar. Akhirnya, ya diputihkan,” jelas Slamet. (disway/c1/abd)
Kategori :