Pemkot Bandar Lampung Kembali Raih WTP dari BPK RI untuk LKPD 2024

Selasa 27 May 2025 - 20:30 WIB
Reporter : Agung Budiarto
Editor : Agung Budiarto

BANDARLAMPUNG – Sebagian besar pemerintah daerah di Provinsi Lampung meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Lampung.
    Salah satunya, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung yang kembali menorehkan prestasi membanggakan. Opini ini diberikan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.
Tidak hanya Pemkot Bandarlampung, opini WTP juga diberikan kepada Pemkab Tanggamus, Pemkab Pringsewu, Pemkab Lampung Utara, dan Pemkab Waykanan.
Penyerahan penghargaan dilakukan secara resmi oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung dalam acara yang digelar di Aula Krakatau, Kantor BPK RI Lampung, Senin, 26 Mei 2025.
Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas capaian ini.
Ia menyebut keberhasilan ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran pemerintahan dan masyarakat.
“Alhamdulillah, tahun ini kita kembali meraih predikat WTP. Terima kasih kepada seluruh masyarakat dan jajaran Pemkot Bandar Lampung. Ini adalah buah dari kerja keras dan sinergi semua pihak,” ujar Eva Dwiana.
Ia menekankan bahwa penghargaan ini bukan sekadar bentuk pengakuan, tetapi juga menjadi amanah untuk terus menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Predikat WTP ini bukan hanya prestasi, tapi juga amanah yang harus kita jaga dan pertahankan. Evaluasi dan peningkatan terus dilakukan agar pengelolaan keuangan kita semakin baik,” tambahnya.
Predikat WTP ini menjadi bukti komitmen Pemkot Bandar Lampung dalam menciptakan tata kelola keuangan daerah yang profesional, akuntabel, dan transparan. Ke depan, keberhasilan ini diharapkan dapat mendukung percepatan pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Dengan pengelolaan keuangan yang baik, pembangunan dapat berjalan lebih optimal demi kesejahteraan warga Bandar Lampung,” pungkas Eva Dwiana.
Sementara, Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas, mengatakan capaian ini merupakan hasil kerja keras dan sinergitas bersama seluruh jajaran Pemkab Pringsewu bersama DPRD dan seluruh pihak terkait lainnya selama ini. Kembali diraihnya Opini WTP dari BPK RI tahun ini adalah bukti komitmen Pemerintah Kabupaten Pringsewu dalam peningkatan tata kelola dan transparansi keuangan daerah.
Sehingga berhasil meraih prestasi tersebut berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Pringsewu Tahun Anggaran 2024.
Di katakan Bupati, ada tujuh jenis Laporan Keuangan yang diperiksa. Pertama, Laporan Realisasi Anggaran. Kedua, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih. Ketiga, Laporan Arus Kas. Keempat, Laporan Neraca. Kelima, Laporan Operasional. Keenam, Laporan Perubahan Ekuitas. Dan yang ketujuh, Catatan Atas Laporan Keuangan.
“Tentunya, diraihnya WTP ke-10 ini berdasarkan beberapa indikator penilaian,” terangnya.
Bupati Lampura, Hamartoni Ahadis menjelaskan raihan tersebut diterima terwujud atas komitmen pemerintah daerah dalam mengelola keuangan daerah. Sehingga memperoleh ganjaran “wajar tanpa pengecualian”.
“Tentunya capaian ini merupakan buah dari kerja keras, sinergi, dan komitmen seluruh jajaran pemerintah daerah. Khususnya dalam hal mengelola keuangan secara tertib, taat aturan, serta transparan dan akuntabel,” kata dia dalam sambutannya.
Menurutnya opini wajar tanpa pengecualian itu sendiri bukan hanya sebuah pencapaian. Akan tetapi lebih kepada amanah besar yang harus dijaga bersama.
“Ini adalah cerminan dari upaya kita dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional dan bertanggung jawab,” terangnya.
Pemerintah Kabupaten Lampung Utara berharap capaian itu dapat menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah. Serta pelayanan publik demi terwujudnya pemerintahan yang bersih dan berdaya saing tinggi.
“Kami berharap seluruh elemen masyarakat dapat terus mendukung kinerja pemerintah daerah. Khususnya dalam hal tata kelola keuangan yang baik, untuk mewujudkan Lampura maju, sejahtera dan bermartabat,” tambahnya.
Penghargaan itu diterima langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Way Kanan, Ayu Asalasiyah, S.Ked, dalam acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Lampung di Auditorium BPK, Senin (26/05/2025).
Opini WTP yang diterima Pemkab Way Kanan merupakan yang ke-15 kalinya secara berturut-turut, mencerminkan konsistensi dan komitmen kuat Pemkab Way Kanan dalam mengelola keuangan daerah secara transparan dan akuntabel.
“Opini WTP ini bukan sekadar pencapaian administratif, tetapi cerminan dari upaya kolektif seluruh elemen pemerintah daerah dalam menjaga integritas dan akuntabilitas pengelolaan keuangan publik,” ujar Ayu Asalasiyah. (tim/c1/abd)

Tags :
Kategori :

Terkait