Tim Hotman Paris Kawal Penembakan 3 Polisi Waykanan

Rabu 09 Apr 2025 - 20:32 WIB
Reporter : Siti Saskia Salamah
Editor : Yuda Pranata

BANDARLAMPUNG – Tim pengacara kondang Hotman Paris 911 secara resmi mendampingi keluarga tiga anggota Polri yang tewas dalam penggerebekan judi sabung ayam di Waykanan.

Mereka mendatangi markas Detasemen Polisi Militer (Denpom) II/3 Lampung pada Rabu (9/4) untuk mengawal langsung proses penyidikan kasus tersebut.

Ketiga korban, yakni AKP (Anumerta) Lusiyanto, Aipda (Anumerta) Petrus Apriyanto, dan Briptu (Anumerta) M. Ghalib Surya Ganta, gugur saat menjalankan tugas negara.

’’Kami datang ke Denpom ini untuk silaturahmi sekaligus memantau sejauh mana perkembangan penyidikan kasus ini. Kami juga telah menyerahkan surat kuasa resmi dari keluarga korban,” ujar Putri Maya Rumanti, perwakilan tim Hotman Paris 911.

Menurut Putri, pihak Denpom II/3 menyampaikan komitmennya untuk menuntaskan penyidikan secara mendalam dan transparan. ’’Denpom berjanji memeriksa oknum-oknum yang terlibat secara menyeluruh dan tidak akan menutup-nutupi fakta apa pun,” ujarnya.

Ia juga menyebutkan bahwa proses hukum sedang berlangsung dan rekonstruksi kasus segera dilakukan. Setelahnya, berkas perkara dijadwalkan dikirim ke Oditurat Militer (Otmil).

BACA JUGA:Mirza Guyur Bonus Atlet dan Umrohkan ASN Khatam Qur’an

’’Pihak keluarga menginginkan agar persidangan dilakukan secara terbuka dan transparan. Mereka juga mendesak agar pasal yang dikenakan mencakup Pasal 340 tentang pembunuhan berencana, Undang-Undang Darurat, serta tindak pidana perjudian dan penggunaan lahan ilegal,” kata Putri.

Lebih lanjut, keluarga korban menyuarakan permintaan tegas: hukuman mati bagi para pelaku penembakan.

Sabila, salah satu keluarga korban, menginginkan proses hukum ini berjalan adil dan terbuka, bahkan jika perlu disiarkan di televisi nasional.

Fitri, keluarga almarhum Briptu Ghalib, juga berharap tim Hotman Paris mengawal kasus ini sampai tuntas. ’’Kami ingin pelaku dihukum seberat-beratnya, bahkan hukuman mati,” ucapnya.

BACA JUGA:Belasan Gajah Liar Hantam 7 Rumah Petani Kopi

Sementara itu, dari sisi penyidikan, Polda Lampung memastikan terus mendukung dan berkoordinasi dengan Denpom II/3. Direktur Kriminal Umum Polda Lampung Kombes Dery Agung Wijaya mengungkapkan untuk kasus ini sepenuhnya sudah menjadi ranah Denpom.

Dery menambahkan, meskipun berkas perkara telah dilimpahkan, Polda Lampung akan terus berkoordinasi dengan Denpom II/3 Lampung terkait kekurangan atau kebutuhan keterangan dari saksi-saksi yang mungkin diperlukan, untuk memastikan semua proses berjalan sesuai prosedur yang berlaku.

“Harus diketahui, yang telah ditetapkan sebagai tersangka diantaranya Dua oknum TNI, yakni Kopda Basar dan Peltu Lubis, serta anggota Polri Aiptu Kapri Sucipto dan warga sipil Zulkarnaen, hingga kini belum ada tambahan tersangka lainnya,” ucapnya.

Tags :
Kategori :

Terkait