JAKARTA – Ketua Bawaslu menilai bahwa proses rekapitulasi ulang perolehan suara serta penetapan hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Puncak Jaya tahun 2024 telah dilaksanakan sesuai amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
’’Sampai saat ini, semua proses yang dilaksanakan oleh KPU RI telah sesuai dengan amar putusan MK,” ujar Ketua Bawaslu dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Ulang Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Puncak Jaya Tahun 2024 yang merupakan tindak lanjut dari putusan MK di gedung KPU, Rabu (12/3).
Ketua KPU, Mochammad Afifuddin, juga menyampaikan bahwa hasil rekapitulasi ulang suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Puncak Jaya Tahun 2024 telah sesuai dengan amar putusan MK. Afifuddin meminta KPU Puncak Jaya untuk menindaklanjuti tahapan selanjutnya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Karena tugas KPU RI hanya melakukan rekapitulasi, kami minta KPU Kabupaten Puncak Jaya, di bawah supervisi KPU Provinsi Papua Tengah dan KPU RI, untuk melanjutkan tahapan selanjutnya sebagaimana mestinya,” ujar Afifuddin.
Sebagai informasi, dalam putusan perkara Nomor 305/PHPU.BUP-XXIII/2025, Mahkamah Konstitusi memerintahkan KPU RI untuk melakukan rekapitulasi ulang perolehan suara dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Puncak Jaya Tahun 2024 untuk 22 distrik. Empat distrik, yaitu Distrik Mulia, Distrik Lumo, Distrik Tingginambut, dan Distrik Gurage, tidak termasuk dalam rekapitulasi ulang tersebut.
Berikut adalah 22 distrik yang mengikuti rekapitulasi ulang suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Puncak Jaya 2024: Distrik Ilu, Distrik Fawi, Distrik Mewoluk, Distrik Yamo, Distrik Nume, Distrik Torere, Distrik Pagaleme, Distrik Irimuli, Distrik Muara, Distrik Ilamburawi, Distrik Yambi, Distrik Molanikame, Distrik Dokome, Distrik Kalome, Distrik Wanwi, Distrik Yamoneri, Distrik Waegi, Distrik Nioga, Distrik Gubume, Distrik Taganombak, Distrik Dagai, dan Distrik Kiyage.
Rapat rekapitulasi juga dihadiri oleh anggota Bawaslu Puadi dan Deputi Bidang Dukungan Teknis, La Bayoni. (bwl/c1/abd)
Kategori :