Jaksa Agung: Tersangka Dugaan Korupsi BBM Pertamina Bisa Dihukum Mati

Kamis 06 Mar 2025 - 16:59 WIB
Reporter : Tim Redaksi
Editor : Yuda Pranata

JAKARTA - Jaksa Agung S.T. Burhanuddin mengatakan 9 tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang minyak Pertamina pada PT Pertamina (Persero), Subholding dan KKKS periode 2018–2023 bisa dijerat hukuman mati.

Sebab, kata dia, 9 tersangka tersebut melakukan perbuatannya dalam keadaan Covid-19. 

’’Apakah ada hal-hal yang memberatkan dalam situasi Covid, dia melakukan perbuatan itu dan tentunya ancaman hukumannya akan lebih berat. Bahkan dalam kondisi yang demikian bisa-bisa hukuman mati," kata Burhanuddin saat konferensi pers di kantornya, Kamis (6/3).

BACA JUGA:Pengangkatan CPNS dan PPPK Ditunda

Meski demikian, ia mengatakan vonis para tersangka itu akan melihat penyidikannya terlebih dahulu.

’’Kita akan melihat hasil penyelidikan ini, kita akan melihat dulu. Kita akan lihat dulu bagaimana hasil penyelidikan ini," jelasnya.

Diketahui, saat ini Kejaksaan Agung tengah mengusut kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang minyak Pertamina pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan KKKS periode 2018-2023.

Sejauh ini, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan total sembilan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina periode 2018-2023.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung Abdul Qohar menyebut sembilan tersangka itu terdiri dari enam pejabat Pertamina Patra Niaga dan tiga dari pihak swasta.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 2 Ayat 1 Juncto Pasal 3 Juncto Pasal 18 UU Tipikor Jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP. (disway/c1/yud)

 

Inilah Sembilan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Minyak Mentah Pertamina:

1. Riva Siahaan selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga.

2. Sani Dinar Saifuddin selaku Direktur Feedstock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional.

3. Yoki Firnandi selaku Direktur Utama PT Pertamina Internasional Shipping.

Tags :
Kategori :

Terkait