Penilaian Seleksi PPPK Guru Belum Tuntas!

Jumat 08 Dec 2023 - 23:32 WIB
Reporter : Syaiful Mahrum
Editor : Syaiful Mahrum

60 Pemda Seleksi Kompetensi Tambahan
JAKARTA - Para guru pelamar rekrutmen calon aparatur sipil negara (CASN) 2023 diminta bersabar menunggu pengumuman hasil seleksi kompetensi. Pasalnya, data hasil seleksi masih di tahap pengelolaan.
Sekretaris Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek Temu Ismail mengungkapkan proses seleksi memang telah usai. Namun, proses pengolahan hasil masih berjalan. Pengelolaan itu tidak hanya terkait seleksi kompetensi. Tetapi juga optimalisasi masukan dari pemda yang melakukan seleksi kompetensi teknis tambahan. ”Ada 60 instansi yang terdiri atas 2 pemerintah provinsi, 53 kabupaten, dan 5 kota yang melakukan seleksi kompetensi teknis tambahan,” ujarnya.
Sebagai informasi, kata Temu Ismail, banyak perubahan pada seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) guru tahun ini. ’’Salah satunya adalah adanya seleksi kompetensi tambahan. Kewenangan itu diberikan kepada pemda seutuhnya untuk memilih akan melakukan seleksi tambahan atau tidak. Jika tes kompetensi tambahan dilakukan, peserta akan menjalani tes yang diuji oleh Dinas Pendidikan dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD),’’ katanya.
Seleksi kompetensi tambahan itu, kata Temu Ismail, sengaja ditawarkan kepada pemda untuk melihat kompetensi kepribadian dan sosial dari calon PPPK guru. ’’Adapun yang dilihat dari kompetensi tambahan itu meliputi sembilan indikator. Antara lain, spiritual, keteladanan, kedisiplinan, kepedulian dalam perundungan, dan lainnya. Sehingga bukan soal pilihan ganda yang diberikan. Tapi, penilaian baik, sangat baik, atau lainnya,’’ ungkapnya.
Bobot penilaian tes tambahan itu, kata Temu Ismail, cukup besar yakni 30 persen. ’’Bagi pemda yang menerapkan tes kompetensi tambahan tersebut, pembobotan penilaian tes CAT menjadi 70 persen. Tapi jika pemda tidak menginginkan kompetensi tambahan, nilai sepenuhnya diambil dari CAT. Semoga segera selesai dan bisa langsung dikoordinasikan dengan BKN serta pANSELNAS untuk diumumkan hasilnya,” ungkapnya.
Sementara Plt. Kepala Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nanang Subandi memastikan pengumuman hasil seleksi PPPK masih sesuai jadwal. Yakni 6–15 Desember 2023. (jpc/ful)
 

Kategori :