Kekurangan Anggaran PSU Akan Ditanggung APBN

Jumat 28 Feb 2025 - 16:44 WIB
Reporter : Jeni Pratika Surya
Editor : Yuda Pranata

BANDARLAMPUNG – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengungkapkan setidaknya 16 daerah dinilai tidak mampu melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) kepala daerah pada 2025. Salah satunya Kabupaten Pesawaran.  

Terkait hal ini, KPU Provinsi Lampung telah meminta KPU Pesawaran untuk mempersiapkan perencanaan PSU, termasuk kebutuhan anggarannya.

Ketua Divisi Hukum KPU Lampung Hermansyah mengatakan bahwa berdasarkan kesepakatan dengan Komisi II DPR RI, kekurangan anggaran untuk PSU akan ditanggung oleh pemerintah pusat melalui APBN.  

’’Dapat ditanggung APBN, sesuai hasil rapat dengan komisi II,” ujar Hermansyah.

Dia menjelaskan kebutuhan anggaran PSU di Kabupaten Pesawaran diperkirakan mencapai Rp17 miliar. Sementara itu, KPU masih memiliki sisa anggaran Rp7 miliar. Dengan demikian, kekurangan anggaran sebesar Rp10 miliar akan ditanggung oleh APBN. 

’’Anggaran kurang Rp10 miliar dan silpa KPU sekitar Rp7 miliar. Skemanya begitu, jika mengacu pada kesepakatan tersebut,” ujarnya.

BACA JUGA: SPSL Pastikan Kelancaran Arus Logistik Selama Ramadan

Ketua KPU Lampung Erwan Bustami juga menyampaikan saat ini KPU Pesawaran diminta mempersiapkan perencanaan PSU, termasuk kebutuhan anggarannya.

’’Kami memerintahkan KPU Pesawaran untuk mematangkan anggaran PSU usai putusan MK,” ujar Erwan, Jumat (28/2).

Menurut Erwan, KPU Pesawaran telah melaporkan estimasi kebutuhan anggaran PSU langsung ke KPU RI untuk dilakukan pembahasan lebih lanjut. “KPU Pesawaran sudah melaporkan ke pusat perkiraan kebutuhan anggaran untuk dilakukan pembahasan dan supervisi,” jelasnya.  

Diketahui, Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk menyatakan bahwa anggaran untuk PSU sebagai tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi dapat menggunakan APBN. Hal ini dilakukan jika daerah benar-benar tidak memiliki sisa anggaran.  

’’Meski pemerintah tengah menjalankan efisiensi anggaran, kebutuhan untuk PSU tetap bisa diupayakan agar tersedia,” ujar Ribka.  

BACA JUGA:Rutan Kelas IIB Kotabumi Gelar Razia dan Tes Urin Sambut Bulan Suci Ramadhan 2025

Kemendagri dan DPR telah menyepakati waktu 10 hari untuk memastikan segala kesiapan, termasuk pembagian pembiayaan antara pemerintah daerah dan pusat.  

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf mengungkapkan bahwa anggaran yang dibutuhkan untuk penyelenggaraan PSU Pilkada 2024 secara nasional dapat mencapai Rp1 triliun.  

Tags :
Kategori :

Terkait

Terpopuler

Kamis 08 May 2025 - 22:26 WIB

Iklan Baris 9 Mei 2025

Kamis 08 May 2025 - 21:13 WIB

Kebijakan Baru Pemutihan Pajak Kendaraan

Kamis 08 May 2025 - 19:59 WIB

SPMB Inklusif Berkeadilan

Kamis 08 May 2025 - 21:16 WIB

Gudang Sianida asal Tiongkok Terbongkar