Sidang Kasus Penembakan Bos Rental Mobil di Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak Digelar, Anak Korban Jadi Saks

Selasa 18 Feb 2025 - 22:27 WIB
Reporter : Agung Budiarto
Editor : Agung Budiarto

JAKARTA – Sidang lanjutan kasus penembakan bos rental mobil, Ilyas Abdurrahman, yang terjadi di Rest Area Km 45 Tol Tangerang-Merak, digelar di Pengadilan Militer II-08, Jakarta, Selasa (18/2).

Pada sidang ini, agenda utama adalah mendengarkan keterangan saksi anak korban, yakni Agam Muhammad Nasrudin dan Rizky Agam Syahputra. Keduanya telah dihadirkan dalam persidangan di Pengadilan Militer II-08, Jakarta Timur, untuk memberikan kesaksian terkait insiden yang menimpa ayah mereka.

“Sidang dimulai pukul 09.00 WIB dengan agenda pemeriksaan enam saksi,” kata Kepala Oditurat Militer II-07 Jakarta, Kolonel Kum Riswandono Hariyadi, dalam keterangannya, Selasa, 18 Februari 2025.

Tiga terdakwa yang terlibat dalam kasus ini, yakni Kelasi Kepala (KLK) Bambang Apri Atmojo, Sersan Satu Akbar Adli, dan Sersan Satu Rafsin Hermawan, juga hadir dalam persidangan. Ketiganya akan mendengarkan serta menanggapi kesaksian dari dua anak korban yang menyaksikan peristiwa tragis tersebut, di mana ayah mereka dibunuh saat berusaha menarik unit mobil Brio yang digelapkan pada 2 Januari 2025.

Total ada 17 saksi yang direncanakan untuk dihadirkan dalam persidangan ini secara terbuka dan live. Seluruh saksi akan menjalani pemeriksaan identitas dan melakukan sumpah sebelum memberikan kesaksian.

Namun, pada sidang kali ini, hanya delapan saksi yang diperiksa. Sisanya akan dipanggil pada sidang berikutnya untuk memberikan keterangan.

Sebelumnya, tiga oknum anggota TNI AL dari Oditurat Militer II-07 Jakarta didakwa atas tindakan penadahan terkait kasus penembakan terhadap bos rental mobil di Rest Area KM 45, Tol Tangerang-Merak, Banten, pada Kamis, 2 Januari 2025.

“Perbuatan para terdakwa telah memenuhi unsur tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 480 ke-1 KUHP Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP tentang penadahan,” ujar Oditur Militer dari Oditurat Militer II-07 Jakarta, Mayor Chk Gori Rambe, dalam keterangannya di Pengadilan Militer II-08 Jakarta pada Senin, 10 Februari 2025. 

Sebelumnya Rizky Agam, anak dari Ilyas Abdul Rahman, pemilik rental mobil yang tewas ditembak oleh oknum TNI Angkatan Laut pada 2 Januari 2025, menyaksikan langsung rekonstruksi kejadian tersebut. 

Rizky mengungkapkan bahwa peristiwa yang terjadi sangat detail diperagakan dalam reka adegan untuk memastikan kesesuaian dengan fakta lapangan.

Pada rekonstruksi yang digelar 11 Januari 2025, Rizky mengatakan bahwa adegan penodongan senjata dan penembakan terhadap ayahnya telah sesuai dengan kejadian yang dilihatnya. 

Dengan emosi, dia menceritakan, ada empat kali tembakan yang mengarah ke ayahnya, selain dua kali penodongan senjata yang terjadi sebelumnya di daerah Saketi Pandeglang.

Kendati demikian dia mengapresiasi rekonstruksi yang sudah sesuai dengan kejadian. 

“Proses rekonstruksi ini sudah sesuai dengan apa yang kami saksikan. Tidak ada adegan pengeroyokan, dan kami dari keluarga mengapresiasi penyelidikan yang teliti,” ujar Rizky.

Rekonstruksi ini dimulai pada pukul 00.30 WIB setelah sempat tertunda akibat hujan deras. 

Kategori :