Siap-Siap, Iuran BPJS Kesehatan Akan Naik

Selasa 11 Feb 2025 - 22:15 WIB
Reporter : Tim Redaksi
Editor : Yuda Pranata

BANDARLAMPUNG – Iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan direncanakan naik pada tahun ini.

Hal itu terungkap saat Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin melakukan rapat kerja (raker) dengan Komisi IX DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/2).

Budi menyebut bahwa iuran BPJS Kesehatan perlu naik karena terjadi inflasi biaya kebugaran yang terus mengalami kenaikan sekitar 15 persen setiap tahunnya.

’’Tidak mungkin uang yang ada sekarang itu bisa menanggung kenaikan yang 15 persen itu," katanya.

BACA JUGA: Warga Sukoharjo Belajar Teknik Ekstrak Ganja di Belanda

Dia menjelaskan iuran BPJS Kesehatan kali terakhir naik pada tahun 2020, sehingga perlu penyesuaian ulang dari angka saat ini. Hanya, kenaikan iuran BPJS Kesehatan perlu memperhatikan rakyat kecil. Mereka perlu memperoleh bantuan pemerintah jika penambahan benar dilakukan.

’’Kalau naik sekarang kita mesti adil, bagaimana caranya yang miskin jangan kena, itu tugasnya kita kan. Itu sebabnya yang miskin tetap akan di-cover 100 persen, PBI (penerima bantuan iuran)," kata Budi.

Menurutnya, negara secara aturan memang bisa menyubsidi rakyat miskin dalam membayar iuran BPJS Kesehatan. "Ya, yang akan naik artinya bebannya pemerintah, dan pemerintah enggak apa-apa secara konstitusi kan tugas kita," ujarnya.

’’Sama seperti inflasi yang naik 5 persen, tetapi gaji pegawai negeri atau menteri tidak naik selama lima tahun. Itu kan menyulitkan. Begitu juga dengan iuran BPJS. Jika stagnan, sementara biaya kesehatan terus meningkat, BPJS bisa kesulitan membiayai layanan," sambungnya.

Budi mengakui kenaikan iuran BPJS Kesehatan bukanlah kebijakan yang populer. Tetapi, dirinya menilai langkah ini harus segera diambil untuk mencegah krisis di kemudian hari.  

’’Ini memang bukan keputusan yang populer, tetapi seseorang harus menyampaikannya. Jika dibiarkan, dampaknya bisa lebih berbahaya bagi BPJS dan masyarakat. Dengan inflasi kesehatan yang naik 10-15 persen per tahun, sementara tarif BPJS tidak berubah selama lima tahun, jelas perlu ada penyesuaian," pungkasnya. (net/c1/yud)

 

Tags :
Kategori :

Terkait

Terpopuler

Jumat 09 May 2025 - 22:01 WIB

Iklan Baris 13 Mei 2025

Jumat 09 May 2025 - 20:32 WIB

Tujuh Manfaat Biji Pepaya

Jumat 09 May 2025 - 20:56 WIB

Gubernur Tetapkan Aturan Baru SPMB 2025

Jumat 09 May 2025 - 20:31 WIB

Manfaat Pisang untuk Ibu Hamil