"Kita berdoa, dan kebetulan ini ada dari Kementerian Agraria. Mudah-mudahan kita dibantu," singkatnya.
Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman kota Bandarlampung Yusnadi Ferianto mengatakan belum lama ini, pihaknya telah mengajukan bantuan tersebut ke Pemerintah Pusat dengan jumlah lebih dari 700 bantuan untuk masyarakat tidak mampu.
BACA JUGA:Tiga Pelaku Pencurian Juga Kena Kasus Narkoba, Diamankan Polres Tulangbawang
Sedangkan pada tahun 2023 Disperkim mendapat bantuan bedah rumah sebanyak 300 rumah.
“Tahun ini sudah kami ajukan lagi dan masih menunggu verifikasi," katanya.
Menurutnya, dalam hal ini pihaknya hanya mendata mana saja yang berhak mendapatkan bantuan bedah rumah tersebut tanpa mengetahui berapa jumlah bantuan bila diuangkan.
"Wah itu saya tidak tahu, karena kita tahunya cuma mendata dan mengajukan saja. Itu bisa ditanyakan kepada warganya nanti," ungkapnya.
Saat ditanya apakah syarat untuk mendapatkan bantuan bedah rumah tersebut? Yusnadi menegaskan terpenting adalah mempunyai sertifikat rumah dan tanah sendiri atau sedang tidak menumpang tempat tinggal kepada orang lain.
"Yang jelas dan yang paling utama adalah mempunyai sertifikat rumah milik sendiri, baru kemudian diajukan oleh pamong setempat ke Dinas Perkim. Kemudian kami cek lokasinya, baru diajukan ke Pusat," ujarnya.
Bila verifikasi dari pusat telah ada dan mendapatkan hasil berapa rumah yang mendapatkan bantuan, maka akhir tahun 2024 ditargetkan hal itu bisa selesaikan dan diresmikan.
"Kalau sudah ada Insya Allah Desember ya sudah selesai," tandasnya. (gds/abd)