Pada kesempatan tersebut, Bey Sujarwo mengungkapkan, pasca dua minggu posko dibuat sudah ada dua warga yang bersedia mengosongkan lokasi secara mandiri dan sukarela.
"Pasca dibentuk posko kurang lebih 2 minggu yang secara resmi sudah keluar dengan menyerahkan aset ke Pemprov ada dua orang," terangnya.
"Dia keluar tanpa paksaan, sukarela dan menandatangani berita acara yang poinnya mengucapkan terimakasih kepada Pemprov Lampung telah diberikan kesempatan untuk tinggal," sambungnya.
Tidak lupa, Bey Sujarwo mengimbau kepada warga lainnya untuk segera melakukan pengosongan sebelum eksekusi dilakukan. (pip/c1/yud)
Kategori :