Emas Senilai Rp3,5 M Milik Inspektur Tuba Digondol Maling

Rabu 29 Jan 2025 - 22:00 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Syaiful Mahrum

Dari penelusuran radartvnews.com, di laman https://elhkpn.kpk.go.id/ menyebutkan harta Untung Widodo (UW) sebesar Rp2.979.528.135 (dua miliar sembilan ratus tujuh puluh sembilan juta lima ratus dua puluh delapan ribu seratus tiga puluh lima rupiah) atau tiga miliar kurang 20 juta rupiah.

Menariknya dari LHKPN tanggal penyampaian/jenis laporan - tahun: 6 Januari 2025/periodik – 2024 ini sama sekali tak mencantumkan kepemilikan emas dan atau logam mulia / perhiasan sebagai milik pribadi. 

Padahal dalam laporan kehilangan di Polresta Bandarlampung, UW menyatakan telah kehilangan logam mulia atau perhiasan senilai Rp3,5 miliar. 

Penyimpanan fisik  atau wujud emas dengan nilai fantastis di rumah merupakan tindakan tak lazim atau di luar kebiasaan orang awam. Terlepas emas milik sendiri atau milik orang lain. Namun, si pelapor perlu dicatat merupakan pejabat penyelenggara negara. (coy/c1) 

 

Tags :
Kategori :

Terkait