Emas Senilai Rp3,5 M Milik Inspektur Tuba Digondol Maling

Rabu 29 Jan 2025 - 22:00 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Syaiful Mahrum

Tak Tercatat dalam LHKPN

 

BANDARLAMPUNG - Seorang pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulangbawang sedang sedih sekaligus pusing tujuh keliling.

Betapa tidak. Harta investasi berupa simpanan emas yang nilainya diperkirakan mencapai Rp3,5 miliar tiba-tiba raib dari rumahnya. 

Sumber di kepolisian menyebutkan, Inspektur Tuba Dr. Untung Widodo mendatangi Polresta Bandarlampung untuk membuat laporan kemalingan. Rumahnya di kawasan kompleks Perumahan Bukit Kencana, Bandarlampung, telah disatroni kawanan pencuri. 

Akibatnya, simpanan dalam bentuk logam mulia (LM) merek Antam (Aneka Tambang) dan emas perhiasan senilai miliaran rupiah yang dikumpulkan dengan hati-hati, dihitung- hitung jika dikonversi dengan harga emas hari ini senilai Rp1.597.000 atau Rp1.600.000 (satu juta enam ratus) kurang 3 ribu perak, maka total berat emas dalam kisaran setara 2,187 kilogram atau 2.187,5 gram. 

Belum diketahui kronologis pencurian yang terjadi pada Senin, 27 Januari 2025. Diduga pelaku sudah mengetahui jika korban memiliki dan suka menumpuk emas yang disimpan di rumah, bukan menggunakan layanan safe deposit box (SDB) di perbankan.

Kapolresta Bandarlampung Kombespol Alfred Jacob Tilukay seperti dilansir dari detik.com membenarkan peristiwa tersebut. Menurutnya, kasus ini masih dalam proses penyelidikan.

"Benar, korban berinisial UW seorang ASN di Tulangbawang. Korban telah membuat laporan atas peristiwa pencurian di rumahnya yang berada di Perumahan Bukit Kencana. Kami telah melakukan olah TKP di lokasi kejadian dan saat ini masih dilakukan penyelidikan," kata Alfred.

Terkait adanya informasi emas hingga perhiasan yang bernilai Rp3,5 miliar, Alfred menjelaskan hal tersebut masih dilakukan pendalaman.

"Ya, itu pengakuan korban. Jadi hasil keterangan awal jumlahnya segitu. Tapi, itu belum bisa kami simpulkan karena kami masih menunggu surat sertifikat terkait emas-emas milik korban," jelas Alfred.

"Jadi emas batangan itu emas Antam. Kemudian ada perhiasan emas lainnya, seperti cincin, gelang, dan sebagainya. Pengakuannya ya Rp3,5 miliar. Kami selidiki dahulu, apakah benar segitu jumlah yang hilang," lanjut Alfred.

Saat ini, kata Alfred, pihaknya masih meminta keterangan beberapa saksi maupun pemilik rumah tersebut. Termasuk mencari bukti CCTV di rumah korban dan sekitar kompleks perumahan.

"Iya, beberapa orang telah kami mintai keterangan. Baik warga maupun korban. Mohon doanya kasus ini bisa segera terungkap," ujarnya Alfred.

Ironisnya, kepemilikan emas seberat 2,187 kilogram atau 2.187,5 gram (dua ribu seratus delapan tujuh gram) lebih yang dilaporkan oleh Inspektur Tuba Dr. Untung Widodo tak dilaporkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Tags :
Kategori :

Terkait