Saat Radar Lampung menemui Sekretaris BKD Lampung, Tiktik Kartikawati, dirinya beralasan mengatakan bahwa terkait seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi madya Sekda Provinsi Lampung dibawah Bidang Pengembangan Pegawai Sepriadi.
BACA JUGA:Ribuan Petani Geruduk Pemprov
Saat ini, kata Tiktik Kartikawati, yang bersangkutan tengah dinas luar. Dirinya beralasan tidak mengetahui terkait jumlah peserta yang telah mendaftar dan juga siapa saja komposisi panitia seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi madya Sekda Provinsi Lampung.
"Saya tidak masuk tim panitia seleksi. Memang benar BKD sebagai sekretariat dalam hal ini bu kaban dan pak Adi," ujar Tiktik Kartikawati saat ditemui diruang kerjanya, Selasa 14 Januari 2025.
Terpisah, jika melihat Sekda kabupaten/kota di Provinsi Lampung, saat ini setidaknya ada sekitar 10 kabupaten/kota yang dijabat sekda definitif.
Mereka adalah Bangkit Haryo Utomo Sekda Kota metro yang dilantik, pada Senin 7 Juni 2021 lalu menggantikan Sekda sebelumnya Nasir AT yang memasuki masa purna tugas.
Iwan Gunawan Sekda Kota Bandar Lampung yang dilantik, pada 17 Mei 2023; Moch Jusuf Sekda Kabupaten Lampung Timur yang dilantik, pada Jum'at 25 Juni 2021.
Sekda Pesawaran Wildan yang dilantik, pada Jumat 7 Oktober 2022; Sekda Kabupaten Lampung Utara Lekok yang dilantik, pada Senin 6 Juli 2020; Saipul Sekda Kabupaten Way Kanan dilantik, pada 17 Oktober 2017.
Nukman Sekda Kabupaten Lampung Barat yang dilantik, pada Selasa 12 Juli 2020; Sekda Kabupaten Tulang Bawang Ferli Yuledi dilantik, pada Senin 10 Juni 2024; Suaidi Sekda Kabupaten Tanggamus yang dilantik, pada Jum'at 22 November 2024; dan Heri Iswahyudi Sekda Kabupaten Pringsewu yang dilantik, pada Rabu 23 Desember 2020.
Dari 10 sekda kabupaten/kota definitif ini dua yang akan memasuki masa purna tugas pada tahun 2025 ini, keduanya, yaitu Sekda Kabupaten Lampung Timur Moch Jusuf yang akan pensiun pada Juni 2025 dan Lekok Sekda Kabupaten Lampung Utara pensiun November 2025.
Juga ada dua Sekda Kabupaten/kota yang ditahun 2025 memasuki usia 58 tahun, yaitu Sekda Kota Metro Bangkit Haryo Utomo pada Mei 2025 dan Sekda Tanggamus Suaidi pada Desember 2025.
Untuk enam Sekda kabupaten/kota lainnya usainya masih dibawah 58 tahun ditahun 2025 ini, seperti Sekda Kabupaten Pringsewu tahun ini berumur 56 tahun; Sekda Kabupaten Tulang Bawang Ferli Yuledi 51 tahun; Sekda Bandar Lampung Iwan Gunawan 57 tahun.
BACA JUGA:Aria Bima Ingatkan KPK untuk Tidak Giring Opini Soal Kasus Hasto Kristiyanto
Sekda Kabupaten Lampung Barat Nukman tahun ini berusia 57 tahun; Sekda Kabupaten Way Kanan Saipul berusia 54 tahun di 2025; dan Sekda Kabupaten Pesawaran Wildan tahun 2025 ini berumur 66 tahun.
Untuk diketahui, ada 15 syarat umum yang harus dipenuhi calon pendaftar seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi madya, yaitu berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil; memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah Sarjana atau Diploma IV diutamakan Pasca Sarjana; memiliki Pangkat/Golongan Ruang sekurang-kurangnya Pembina Utama Muda (IV/c).
Memiliki pengalaman jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling singkat selama tujuh tahun; sedang atau pernah menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama atau Jabatan Fungsional Jenjang Ahli Utama paling singkat dua tahun; memiliki rekam jejak jabatan, integritas, dan moralitas yang baik.