Pj Sekda Lampung Minta Pemda Anggarkan PKB Randis

Minggu 12 Jan 2025 - 20:47 WIB
Reporter : Prima Imansyah Permana
Editor : Rizky Panchanov

Untuk mendorong agar tunggakan pajak randis tersebut dibayarkan, sambung Slamet, pada 2024 lalu pihaknya telah dua kali berkirim surat ke pemerintah kabupaten/kota untuk segera membayarnya. ’’Kami dari bidang pajak sudah berupaya. Kemarin melakukan imbauan, surat edaran sudah dua kali melalui pak Sekda," ujar Slamet.(pip/nca)

 

 

 

 

 

Kategori :