Dengan begitu, para tenaga IT yang dimiliki Pemkot Bandarlampung akan mendapatkan pemahaman lebih jauh mengenai teknologi-teknologi terbarukan dengan harapan bisa menerapkan dan membuat pelayanan lebih baik lagi.
’’Kita berikan pelajaran khusus untuk perkembangan teknologi di Bandarlampung, Insya Allah bisa naik, harus semangat," ungkap Bunda Eva.
Diketahui Tim Asessor Eksternal SPBE Kemenpan RB mendata dalam dua tahun belakang ini SPBE Bandarlampung Predikat Kurang.
Ketua Tim SPBE Kemenpan RB Prof. Syopiansyah Jaya Putra menyatakan adanya SPBE ditujukan tidak lain untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel, serta pelayanan publik yang berkulitas dan terpercaya.
’’Hasil evaluasi 2021, indeks SPBE Bandarlampung hanya 1,2 dengan predikat kurang," kata Prof. Syopiansyah.
Hasil diatas dinilai masih kalah dengan data yang dimiliki Pringsewu dengan indeks 2,03 masuk predikat cukup, Waykanan 2,1 predikat cukup, dan Matro 2,14 predikat cukup.
"Sementara hasil evaluasi 2022, SPBE Bandarlampung mengalami naik sedikit namun masih memperoleh predikat kurang dengan indeks 1,53," ujar Prof. Syopiansyah.
Dengan begitu, Bandarlampung berada di posisi kedua terbawah setelah Tanggumus (1,03) di antara 15 kabupaten/kota di Provinsi Lampung.
"Bila dirinci, SPBE Bandarlampung memperoleh nilai 2 untuk domain kebijakan, domain tatakelola 1, domain manajemen 1, domain layanan 1,88. Nilai ini didapat dari indikator domain kebijakan terdiri atas arsitektur SPBE, peta rencana SPBE, manajemen data, dan pembangunan aplikasi SPBE," terang Prof. Syopiansyah.
Termasuk pada pelayanan pusat data, layanan jaringan intra, penggunaan sistem penghubung layanan, manajemen keamanan informasi, audit tik dan tim koordinasi SPBE.
Terakhir terkait domain tata kelola ada empat komponen, yakni arsitektur SPBE, peta rencana SPBE, rencana dan anggaran SPBE, serta inovasi proses bisnis. Di mana domain layanan terdiri dari layanan perencanaan, penganggaran, keungan, pengadaan barang dan jasa, kepegawaian, kearsipan dinamis.
"Juga pengelolaan barang milik negara dan daerah, pengawasan internal pemerintah, akuntabilitas kinerja organisasi dan lainnya,” ungkap Prof. Syopiansyah. (mel/c1/ful)