JAKARTA, RADAR LAMPUNG - Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fauzi Amro, mengkritik Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang dinilai tidak konsisten terkait kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang akan berlaku mulai 1 Januari 2025.
Kebijakan ini mengatur kenaikan tarif PPN dari 11 persen menjadi 12 persen.
Kenaikan PPN tersebut merupakan bagian dari implementasi Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) yang telah disepakati antara Pemerintah dan DPR RI, termasuk Fraksi PDIP.
Namun, Fauzi menilai penolakan PDIP terhadap kebijakan ini bertentangan dengan keputusan yang telah disepakati dalam Rapat Paripurna DPR pada 7 Oktober 2021.
"Penolakan PDIP ini tidak sejalan dengan kesepakatan yang ada. Bahkan, dalam pembahasan RUU HPP, Panja dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi XI dari Fraksi PDIP, Dolfie Othniel Frederic Palit," ujar Fauzi dalam keterangan resminya pada 22 Desember 2024.
BACA JUGA:Aturan Kenaikan PPN 12% Disahkan Tahun 2021
Fauzi menegaskan bahwa kenaikan PPN 12 persen merupakan bagian dari upaya reformasi perpajakan yang bertujuan memperkuat penerimaan negara dan mendukung konsolidasi fiskal.
Pemerintah juga memberikan pengecualian PPN 0 persen untuk barang dan jasa pokok, seperti beras, daging ayam, gula pasir, ikan, telur, dan bahan pokok lainnya, yang akan mulai berlaku pada 1 Januari 2025.
Selain itu, sejumlah jasa yang mendukung kesejahteraan masyarakat juga akan dikecualikan dari PPN, termasuk jasa pendidikan, kesehatan, angkutan umum, serta energi dasar seperti listrik dan air minum.
"Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk melindungi kebutuhan dasar masyarakat," jelas Fauzi.
Fauzi mengingatkan PDIP untuk tetap konsisten dengan keputusan yang telah dibuat dan tidak menggunakannya sebagai isu politik untuk meraih simpati publik.
BACA JUGA:Transaksi Pembayaran Digital Juga Kena PPN 12 Persen
"Sikap ini dapat dianggap sebagai ‘lempar batu sembunyi tangan’ dan berisiko mempolitisasi isu ini," tegasnya.
Partai Nasdem juga mendesak agar ada program kompensasi atau subsidi bagi masyarakat yang rentan agar dampak kenaikan PPN dapat diminimalkan.
Fauzi memastikan bahwa Komisi XI DPR RI akan terus mengawasi pelaksanaan kebijakan ini serta membuka ruang dialog dengan pemerintah dan pelaku usaha.